KPK: Ade Yasin Perintahkan Anak Buah Kumpulkan Uang untuk Suap BPK
- VIVA/M Ali Wafa
VIVA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendalami dugaan perintah Bupati Bogor nonaktif, Ade Yasin untuk mengumpulkan uang operasional yang diberikan kepada pemeriksa di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri mengatakan, pendalaman terhadap dugaan kejadian tersebut digali penyidik KPK setelah memeriksa sejumlah saksi. Para saksi tersebut, antara lain Kepala Bappenda Kabupaten Bogor, Arif Rahman; Wakil Direktur RSUD CIAWI Bogor, Yukie Meistisia Anandaputri; PPK di RSUD Ciawi Bogor, Irman Gapur; Kasubbid Akuntansi BPKAD Kab. Bogor, Yeni Naryani.
Kemudian, Staf Bagian Keuangan Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor, Dedi Harianto; Staf di Bappenda Kabupaten Bogor, Mika Rosadi; Staf Dinas PUPR Kabupaten Bogor, Iwan Setiawan.
"Seluruh saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan adanya perintah dari tersangka AY (Ade yasin) untuk mengumpulkan sejumlah uang yang kemudian diduga diberikan kepada tersangka ATM (Anthon Merdiansyah) dan kawan-kawan sebagai dana operasional pemeriksa selama proses audit berlangsung," kata Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Rabu 18 Mei 2022.
Diketahui, KPK telah menetapkan delapan tersangka kasus tersebut. Salah satunya adalah Ade Yasin.
Sebagai pemberi suap yakni Ade Yasin selaku Bupati Bogor, Sekretaris Dinas Kabupaten Bogor Maulana Adam, Kasubid Kas Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bogor Ihsan Ayatullah, dan pejabat pembuat komitmen pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor Rizki Taufik.
Sedangkan pihak penerima, yaitu pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat/Kasub Auditorat Jabar III/pengendali teknis Anthon Merdiansyah, pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor Arko Mulawan, pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/pemeriksa Hendra Nur Rahmatullah Karwita, dan pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/pemeriksa Gerri Ginajar Trie Rahmatullah.
KPK menyebut dugaan suap yang dilakukan Ade Yasin tersebut agar Pemkab Bogor kembali mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian.