PAN Minta Pemerintah Tuntut Penjelasan Singapura Deportasi UAS

Anggota Komisi IX DPR RI, Saleh Partaonan Daulay di ILC
Sumber :
  • VIVA/Mohammad Yudha Prasetya

VIVA – Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional DPR RI Saleh Partaonan Daulay menuntut pemerintah Singapura untuk memberikan penjelasan tentang alasan kebijakan negara itu mendeportasi penceramah Ustaz Abdul Somad (UAS).

Retno Marsudi Diangkat Jadi Direktur Perusahaan Singapura Gurin Energy

Harus dijelaskan mengapa Imigrasi Singapura tidak mengizinkan UAS masuk dan mendeportasinya kembali ke Indonesia. Padahal, selama ini warga Singapura bebas untuk datang ke Indonesia.

"Kejadian ini sangat disayangkan dan akan menimbulkan rasa tidak adil di hati warga Indonesia. Sebab, selama ini, warga negara Singapura sangat bebas untuk keluar masuk Indonesia," kata Saleh kepada wartawan, Rabu, 18 Mei 2022

UAS soal Hukuman Menerima Serangan Fajar di Pilkada: Masuk Golongan Dosa Besar

Selain itu, Saleh mengatakan bahwa UAS adalah tokoh yang dihormati di banyak negara seperti Malaysia, Brunei Darussalam, dan negara-negara lain di Asia Tenggara.

UAS saat ditahan di Imigrasi Singapura.

Photo :
  • Instagram @ustadzabdulsomad_official
UAS Kampanye Akbar di Tapsel: Saya Bersaksi Edy-Hasan Orang Baik untuk Memimpin Sumut

"UAS itu adalah tokoh yang disegani di Indonesia; dihormati di banyak negara, termasuk di Malaysia, Brunei, dan banyak negara lainnya. Saya juga yakin bahwa UAS itu sangat disukai dan diidolakan oleh warga Melayu Singapura. Selain karena terampil dalam ceramah agama, UAS juga dikenal sebagai sosok yang baik dan rendah hati," ujar Saleh.

Karena masalah itu sensitif, kata Saleh, pemerintah Indonesia perlu mempertanyakan tindakan Singapura. Kementerian Luar negeri harus proaktif untuk membela UAS. 

Sebagai warga negara, UAS harus diberi perlindungan dan dijaga kehormatannya. "Ini bukan perkara boleh masuk atau tidak, tetapi ini masalah keadilan dan kesetaraan. Ini masalah hubungan diplomatik negeri serumpun," katanya.

Selain meminta penjelasan terbuka, dia juga menuntut, pemerintah Indonesia untuk mendesak pemerintah Singapura menyampaikan permohonan maaf. Dengan permintaan maaf itu, tidak boleh ada lagi kasus serupa yang menimpa WNI di Singapura.

"Jangan sampai ada kesan bahwa orang Indonesia disepelekan, dikecilkan, dan diperlakukan tidak baik. Kalau ke UAS saja bisa seperti itu, tentu ke warga negara kita yang lain bisa lebih tidak adil lagi," ujarnya.

Pendeportasian bule Rusia ke negaranya

Bule Rusia Dideportasi, Overstay hingga Tak Bayar Tagihan RS Rp 33 Juta di Bali

DP (41), warga negara Rusia yang tidak membayar biaya rumah sakit sebesar Rp 33 juta dan overstay 14 bulan.

img_title
VIVA.co.id
23 November 2024