Guru Besar UI Sebut Singapura Punya Kedaulatan Tolak UAS Masuk

Pakar Hukum Internasional, Hikmahanto Juwana
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

VIVA - Pemerintah Singapura menolak Ustaz Abdul Somad masuk ke negaranya. Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana, menyebut harus dipahami kalau diterima atau tidaknya Warga Negara Asing ke suatu negara merupakan kedaulatan dari negara yang bersangkutan.

Bule Rusia Dideportasi, Overstay hingga Tak Bayar Tagihan RS Rp 33 Juta di Bali

Kedaulatan Suatu Negara

"Pertama, kita harus pahami diterima atau tidaknya WNA ke suatu negara adalah kedaulatan dari negara tersebut," kata dia kepada wartawan, Selasa, 17 Mei 2022.

Retno Marsudi Diangkat Jadi Direktur Perusahaan Singapura Gurin Energy

Dia menjelaskan kalau negara yang menerapkan boleh masuk menggunakan visa maka visa bisa ditolak atau diberikan.

"Nah untuk Singapura, kita tahu kalau WNI (Warga Negara Indonesia) tidak perlu apply visa, namun bisa saja otoritas Singapura menolak WNI masuk," katanya.

UAS soal Hukuman Menerima Serangan Fajar di Pilkada: Masuk Golongan Dosa Besar

Baca juga: UAS Ungkap Perlakuan Petugas Imigrasi Singapura yang Tak Manusiawi

Berdasar Aturan Singapura

Dasar penolakan, lanjut dia, tentu berdasarkan aturan di Singapura. Pun subjektivitas dari petugas imigrasi yang berhadapan dengan UAS.

Semisal, kata Hikmahanto di Indonesia menurut Pasal 13 Undang-Undang Keimigrasian, pejabat imigrasi bisa menolak WNA yang masuk ke Indonesia.

"Nah berdasarkan pasal ini, pejabat imigrasi kita secara subjektif bisa saja menolak WNA yang akan masuk," ujar dia.

Gatot Nurmantyo Pernah Ditolak AS

Lebih lanjut dia mengatakan, beberapa tahun lalu Jenderal Purnawirawan Gatot Nurmantyo, pernah mengalami hal yang sama saat masih menjabat jadi Panglima TNI. Saat itu, dia mengalami hal yang sama saat mau berkunjung ke Amerika Serikat.

Padahal, lanjutnya, kunjungan Gatot saat itu atas dasar undangan dari Negeri Paman Sam, tapi petugas imigrasi atas dasar subjektifitas pemahaman terhadap pasal bisa menolak Gatot.

"Perlu dipahami, kita juga tidak bisa mempertanyakan alasan petugas imigrasi menolak UAS karena ini masalah pertama yang saya sampaikan kedaulatan negara lain," ujarnya lagi.

UAS Mengaku Dideportasi

Sebelumnya diberitakan, Ustaz Abdul Somad atau UAS mengaku dideportasi dari Singapura. Hal itu disampaikan UAS melalui akun Youtube Hai Guys Official berjudul "Viral!! Singapura Deportasi UAS."

"Info saya dideportasi dari Singapura itu sahih, betul, bukan hoax," kata UAS yang dikutip dari tayangan tersebut.

Ustaz Abdul Somad menuturkan berangkat ke Singapura dari Batam pada Senin, 16 Mei 2022 dalam rangka liburan bersama kawannya yang masing-masing mengajak keluarga. Saat itu, Ustaz Abdul Somad tiba di Pelabuhan Tanah Merah Singapura sekitar pukul 01.30 WIB.

"Sampai di Pelabuhan Tanah Merah jam 1.30 waktu Indonesia, karena jam tidak saya ubah, saya cinta NKRI," ujarnya.

Namun, setibanya di Pelabuhan Tanah Merah, UAS tidak dapat masuk Singapura. Ustaz Abdul Somad dan rombongan kemudian meninggalkan Singapura pukul 18.10 waktu setempat.

UAS menyebut hingga kini belum mengetahui alasannya dideportasi dari Singapura. Dia meminta Kedutaan Besar Singapura di Indonesia untuk memberikan penjelasan terkait hal itu.

"Kenapa, apakah karena teroris? Apakah karena ISIS? apakah karena bawa narkoba, itu mesti dijelaskan," kata Ustaz Somad.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya