DPR Batalkan Proyek Gorden Rumah Dinas
- vivanews/Andry
VIVA - Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR dan Sekretariat Jenderal DPR memutuskan untuk membatalkan proyek gorden, vitrase dan blind untuk Rumah Jabatan Anggota DPR RI di Kalibata dan Ulujami.
Tidak Melanjutkan
"Setelah rapat yang panjang antara BURT dan Sekjen DPR RI diambil kesimpulan untuk tidak melanjutkan pelaksanaan gorden RJA DPR RI," kata Ketua BURT DPR, Agung Budi Santoso, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 17 Mei 2022.
Sementara, Wakil Ketua BURT DPR, Johan Budi, mengungkapkan BURT telah mendengarkan penjelasan Sekjen DPR dan mendapatkan penjelasan secara rinci review yang dilakukan inspektorat DPR.
Menurut Johan, dari pembahasan yang dilakukan tersebut disepakati bahwa pengadaan gorden untuk RJA DPR tahun 2022 tidak dilanjutkan.
"Dari 'kaca mata' BURT setelah mendengarkan hasil 'review', dalam proses pengadaan itu sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 12 tahun 2001 tentang Pengadaan Barang dan Jasa," kata mantan Juru Bicara KPK ini.
Harga Terlalu Tinggi
Johan menambahkan selama ini pemberitaan terkait proyek gorden itu seolah-olah harga yang ditawarkan terlalu tinggi. Namun menurut dia dari penjelasan Sekjen DPR dan Tim yang dibentuk sudah melalui proses panjang.
"Nanti Sekjen DPR yang menjelaskan karena publik perlu tahu misalnya ukuran kepantasan bagi anggota DPR seperti apa," katanya.