DPR Batalkan Proyek Gorden Rumah Dinas

Gedung Nusantara (MPR-DPR)
Sumber :
  • vivanews/Andry

VIVA - Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR dan Sekretariat Jenderal DPR memutuskan untuk membatalkan proyek gorden, vitrase dan blind untuk Rumah Jabatan Anggota DPR RI di Kalibata dan Ulujami.

Komisi III DPR Datangi Polda Sumbar Buntut Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan

Gedung DPR/MPR.

Photo :
  • vivanews/Andry Daud

Tidak Melanjutkan

Kompolnas Gali Motif AKP Dadang Iskandar yang Berani Tembaki Rumah Dinas Kapolres Solok Selatan

"Setelah rapat yang panjang antara BURT dan Sekjen DPR RI diambil kesimpulan untuk tidak melanjutkan pelaksanaan gorden RJA DPR RI," kata Ketua BURT DPR, Agung Budi Santoso, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 17 Mei 2022.

Sementara, Wakil Ketua BURT DPR, Johan Budi, mengungkapkan BURT telah mendengarkan penjelasan Sekjen DPR dan mendapatkan penjelasan secara rinci review yang dilakukan inspektorat DPR.

Dukung Proyek PIK 2, JMBB: Ciptakan Lapangan Kerja Baru, Tingkatkan Infrastruktur Lokal

Menurut Johan, dari pembahasan yang dilakukan tersebut disepakati bahwa pengadaan gorden untuk RJA DPR tahun 2022 tidak dilanjutkan.

"Dari 'kaca mata' BURT setelah mendengarkan hasil 'review', dalam proses pengadaan itu sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 12 tahun 2001 tentang Pengadaan Barang dan Jasa," kata mantan Juru Bicara KPK ini.

Harga Terlalu Tinggi

Johan menambahkan selama ini pemberitaan terkait proyek gorden itu seolah-olah harga yang ditawarkan terlalu tinggi. Namun menurut dia dari penjelasan Sekjen DPR dan Tim yang dibentuk sudah melalui proses panjang.

"Nanti Sekjen DPR yang menjelaskan karena publik perlu tahu misalnya ukuran kepantasan bagi anggota DPR seperti apa," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya