Kabar Warga Langkat Murtad Massal, MUI Merespons

Konferensi pers MUI Kabupaten Langkat
Sumber :
  • tvonenews.com

VIVA – Kisruh adanya aksi pemurtadan di Kabupaten Langkat membuat Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Langkat melakukan investigasi ke 23 Kecamatan dengan melibatkan Kementerian Agama (Kemenag) Langkat, melalui Kantor Urusan Agama (KUA) se Kabupaten Langkat.

MUI Minta Prabowo Pimpin Langsung Pemberantasan Korupsi

Hasilnya isu pemurtadan itu nol persen atau tidak ada sama sekali. Sebaliknya, malah banyak warga Langkat non muslim yang masuk ke agama Islam.

Hal ini disampaikan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Langkat setelah dilakukan investigasi dan Diketahui dari data Majelis Ulama Islam (MUI) Kabupaten Langkat terhitung dari Januari 2021 - Mei 2022.

Banyak Mudarat, MUI Rekomendasikan Pemerintah Cabut PSN PIK 2

Ketua MUI Langkat, H Zulkifli Ahmad Dian saat melaksanakan konferensi pers kepada insan pers Langkat di aula kantor MUI Langkat, Stabat, mengatakan tegas tidak ada pemurtadan di Langkat. 

"Jadi isu adanya permutadan di Langkat secara massal maupun masif itu tidak benar. Tidak satu pun warga Muslim di Langkat yang pindah agama atau keluar dari Islam. Data ini terhitung dari Januari 2021 sampai saat ini," ucap Ketua MUI Kabupaten Langkat dikutip dari tvOnenews.com, Selasa, 17 Mei 2022.

Duit KPU Langkat Rp150 Juta untuk Pilkada Dirampok, Polda Sumut Ringkus 2 Pelaku

Sementara itu, Ketua MUI Kabupaten Langkat juga menjelaskan bahwa terkait kasus NB alias Nurhabibah Brutu yang sebelumnya diberitakan telah murtad adalah warga Kabupaten Deli Serdang dan bukan warga Kabupaten Langkat. 

Namun kini Nurhabibah juga telah kembali memeluk agama Islam dan sudah kembali bersama keluarganya.

"Dari keterangan keluarganya, Nurhabibah keluar dari Islam tanpa disadari dirinya, tapi kini telah kembali setelah diruqyah (diobati) oleh keluarganya," jelas Ketua Mui Kabupaten Langkat.

Lebih lanjut, Ketua MUI Langkat didampingi Sekretaris MUI Langkat Ishaq Ibrahim, Kakan Kemenag Langkat H Zulfan Efendi, Kadis Kominfo Langkat dan Kabag Kesra Setdakab Langkat H Syahrizal menjelaskan terkait kronologi isu pemurtadan tersebut. 

“Setelah menyelesaikan kuliahnya, Nurhabibah mencoba mencari kerja. Lalu datang JDPH alias Jansen Deni Putra Hutajulu menawarkan sebuah pekerjaan. Mereka saling mengenal melalui WhatsApp (WA). Setelah izin kepada keluarga, Jansen membawa Nurhabibah pergi dengan beralasan mencari kerja. Awalnya sempat kembali pulang. Namun berangkat lagi," terang Ketua MUI Langkat. 

Ketua MUI Kabupaten Langkat juga menceritakan terkait ditemukannya Nurhabibah hingga pelaporan ke polisi. 

"Setelah pergi lagi dari rumah,  Jansen tidak kunjung memulangkan Nurhabibah. Keluarga Nurhabibah pun khawatir karena tidak ada kabar selama lima bulan lebih. Selain mencari, keluarga Nurhabibah juga sudah membuat laporan kehilangan di Polsek setempat. Akhirnya upaya pencarian itu membuahkan hasil, Nurhabibah ditemukan keluarganya di Kecamatan Pangkalan Susu Kabupaten Langkat serumah dengan Jansen. Di sana awalnya Jansen tidak mengaku bersama Nurhabibah, namun keluarga langsung menerobos masuk, akhirnya di rumah itu diketahui ada Nurhabibah," papar Zulkifli. 

"Saat ditemukan, Nurhabibah terlihat seperti orang ketakutan dan depresi," sebutnya menambahkan. 

Saat itulah diketahui, Nurhabibah sudah menikah dengan Jansen dan murtad berdasarkan hasil temuan Kartu Keluarga (KK) dan KTP atas nama Nurhabibah. Sementara kasus ini juga telah ditangani pihak kepolisian.

Baca juga: Dideportasi dari Singapura, UAS: Apa karena Teroris? Jelaskan!

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya