BPKH: Kami Siap Transfer Biaya Haji ke Kerajaan Arab Saudi

Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu
Sumber :
  • BPKH

VIVA – Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu mengatakan bahwa lembaganya telah menyiapkan biaya penyelenggaraan ibadah haji tahun 2022. BPKH siap mentransfer biaya penyelenggaraan ibadah haji tersebut kepada Kerajaan Arab Saudi.

Delegasi Amerika Serikat-Ukraina akan Bahas Perjanjian Perdamaian di Arab Saudi

"Kami sudah siap mentransfer dana tersebut kepada Kerajaan Arab Saudi, melalui pelayanan hotel, catering dan transportasi melalui Kementerian Agama," kata Anggito usai rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa, 17 Mei 2022.

Menurut Anggito, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) telah disepakati oleh Pemerintah dan DPR sebesar Rp81,7 juta per jemaah atau jika diakumulasikan total Rp7,5 triliun. Jemaah dalam hal ini hanya perlu membayar sekitar Rp39,9 juta.

Menag Nasaruddin Kenalkan 8 Program Prioritas, Ada Sukses Haji

"Bahwa seluruh pembiayaan sudah siap dalam bentuk Saudi riyal dan dalam bentuk rupiah, maupun dalam bentuk living cost dalam bentuk ke Banknotes. Nah, jumlah yang kami sediakan sudah sesuai dengan apa yang telah menjadi kebijakan pemerintah dan disetujui oleh DPR," ujar Anggito.

Ilustrasi Jemaah Haji

Photo :
  • vstory
Hubungan Makin Lengket, Trump Akan Kunjungi Arab Saudi

Pemerintah bersama DPR telah menetapkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayar jemaah haji pada tahun ini, yakni rata-rata sebesar Rp39.886.009 per jemaah. Bipih merupakan salah satu komponen dari BPIH. Sedikitnya ada beberapa komponen yang masuk dalam BPIH selain Bipih.

Komponen tersebut yakni biaya protokol kesehatan. Pada tahun 2022 disepakati biaya protokol kesehatan senilai Rp808.618,80 per jemaah.

Komponen BPIH selanjutnya adalah biaya yang bersumber dari nilai manfaat keuangan haji yang disepakati sebesar Rp41.053.216,24 per jemaah. Jadi total BPIH tahun 2022 disepakati sebesar Rp81.747.844,04 per jemaah namun jemaah hanya perlu membayar rata-rata sebesar Rp39.886.009 sesuai yang ditetapkan Pemerintah bersama DPR.

Gedung Polda Metro Jaya, Sudirman

Restorative Justice 2 WN India Tersangka Penggelapan Dinilai Tak Sesuai Perkap

Polda Metro Jaya membebaskan dua WNA India tersangka kasus penggelapan dengan mekanisme restorative justice.

img_title
VIVA.co.id
10 Maret 2025