Isu Dana Haji untuk IKN, Menag: Hoax, Pemerintah Justru Subsidi Jemaah

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
Sumber :
  • Kemenag

VIVA – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas membantah narasi dirinya pernah menyampaikan dana haji untuk keperluan membangun Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Dia menegaskan isu itu sama sekali tidak benar alias hoax.

Badan Perdagangan dan Pembangunan AS Bangun Pusat Komando di IKN Nusantara, Ini Tujuannya

"Saya ingin menegaskan tidak benar, kalau ada hoax yang mengatakan dana Haji digunakan pemerintah untuk keperluan ini dan itu termasuk keperluan untuk membangun IKN itu sama sekali tidak benar," kata Yaqut, dalam konferensi persnya di Istana Kepresidenan Bogor, Selasa 17 Mei 2022

Menurut Yaqut, Pemerintah melalui Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) memberikan subsidi kepada jemaah yang melaksanakan ibadah haji. Dia mencontohkan seperti pelaksanaan ibadah haji tahun ini dengan biaya yang ditetapkan sebesar Rp81.747.844,04.

Menag Nasaruddin Umar: Guru Adalah Obor Penyinar Kegelapan

Jemaah haji tahun 2021 mulai melaksanakan tawaf sebagai rangkaian dari haji

Photo :
  • Reasahalharamain

Namun, menurut dia, masyarakat yang ingin berangkat ibadah haji cukup setor dana sebesar Rp39.886.009 per jemaah. "Yang ada justru melalui BPKH, pemerintah mensubsidi jemaah haji. Agar biaya besar yang harus dikeluarkan jemaah bisa ke tanah suci bisa lebih ringan bagi jemaah," ujar Yaqut

Kunjungi Pesantren Yaspida, Menag Sampaikan Belasungkawa dan Beri Bantuan

Untuk diketahui, saldo dana haji yang dikelola BPKH pada 2021 sebesar Rp158,88 triliun. Jumlah ini diketahui berdasarkan laporan Lembaga Pengelola Keuangan Haji (LPKH), Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), dalam laporan per Januari 2022.

Dana haji dikelola BPKH secara professional pada instrumen syariah yang aman dan likuid. Dalam pengelolaan dana haji, BPKH melakukannya secara transparan, dipublikasikan, diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan diawasi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Sebelumnya, Kementerian Agama melalui Kepala Biro Humas Data dan Informasi (HDI) Kemenag Ahmad Fauzin juga sudah membantah isu Menag Yaqut mengeluarkan pernyataan dana haji untuk IKN.

Kepala Biro Humas Data dan Informasi (HDI) Kemenag Ahmad Fauzin membantah Yaqut tak pernah mengeluarkan pernyataan tersebut. Dia mengatakan narasi tersebut adalah fitnah dan hoax

"Itu fitnah dan menyesatkan. Narasi Menag minta dana haji untuk IKN itu hoax," kata Fauzin dalam keterangannya yang dikutip pada Minggu, 8 Mei 2022.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya