Lima Taruna PIP Semarang Tewaskan Juniornya Dituntut Penjara 9 Tahun

Orang tua Zidan Muhammad Faza, taruna PIP Semarang yang tewas dianiaya seniornya, Rif'an, memberikan keterangan di Pengadilan Negeri Semarang, Rabu, 16 Februari 2022.
Sumber :
  • ANTARA/I.C. Senjaya

VIVA – Lima taruna Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Semarang, Jawa Tengah, terdakwa penganiayaan yang menewaskan juniornya, Zidan Muhammad Faza, dituntut dihukum penjara selama 9 tahun.

Lina Mukherjee Jual Tas hingga Emas Buat Bertahan Hidup saat di Penjara

Jaksa Penuntut Umum, Niam Firdaus, dalam sidang di PN Semarang, Selasa, 17 Mei 2022, menyatakan, kelima terdakwa terbukti melanggar dua dakwaan yang bersifat kumulatif, yakni Pasal 170 ayat 2 dan Pasal 170 ayat 1 KUHP.

Kelima terdakwa tersebut masing-masing Caecar Richardo Bintang Samudra Tampubolon, Aris Riyanto, Andre Arsprilla Arief, Albert Jonathan Ompusungu, dan Budi Dharmawan.

Kecelakaan Lalu Lintas Berujung Pembunuhan di Pulogadung: Pengemudi Tewas Dianiaya Setelah Tabrakan Mobil

"Menuntut supaya majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini supaya memutuskan, menyatakan kelima terdakwa terbukti bersalah, menjatuhkan hukuman kepada para terdakwa masing-masing dengan hukuman 9 tahun penjara," katanya dalam sidang yang dipimpin hakim ketua Arkanu.

Lima taruna PIP Semarang tersangka penganiayaan yang menewaskan taruna junior saat pers rilis di Mapolrestabes Semarang, Jumat.

Photo :
  • ANTARA/ I.C.Senjaya
Polisi Cek Kondisi Anak 9 Tahun Usai Dianiaya dan Dipaksa Minum Miras oleh 4 Pria di Tangerang

Dalam dakwaan pertama, kata dia, penganiayaan yang dilakukan kelima terdakwa menyebabkan kematian terhadap taruna Zidan Muhammad Faza.

Sementara pada dakwaan kedua, perbuatan kelima terdakwa menyebabkan 14 taruna juniornya mengalami sakit di bagian perut akibat pukulan dan ataupun tendangan.

Perbuatan para terdakwa, menurutnya, telah memenuhi unsur pidana atas apa yang didakwakan. Dalam pertimbangan yang meringankan, para terdakwa belum pernah dihukum dan bersikap sopan selama persidangan.

Atas tuntutan tersebut, majelis hakim memberi kesempatan para terdakwa maupun para penasihat hukumnya untuk menyampaikan pembelaan pada sidang 19 Mei 2022.

Taruna PIP Semarang Zidan Muhammad Faza diduga tewas setelah dianiaya lima seniornya pada September 2021. Peristiwa nahas terjadi di Mes Indoraya Semarang saat kegiatan pendisiplinan yang dilakukan senior terhadap taruna junior. (ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya