Ketua PSI Binjai Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Pencabulan

Ilustrasi perkosaan atau pencabulan.
Sumber :

VIVA – Ketua Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Binjai, Sumatera Utara berinsial AR dilaporkan ke Polres Binjai oleh seorang wanita berinisial IAP atas dugaan pencabulan yang dilakukan terhadap korban pada bulan November 2021, lalu.

Kompolnas Minta Kapolri Tindak Tegas Anggota yang Peras Penonton DWP Asal Malaysia

Laporan tersebut, dibenarkan oleh Kepala Seksi Humas Polres Binjai, Iptu Junaidi, saat dikonfirmasi VIVA, Sabtu 14 Mei 2022. Ia menjelaskan laporan disampaikan korban melalui Pengaduan Masyarakat (Dumas) di Polres Binjai, pada 2 Februari 2022.

"Ini masih kita tangani, kebetulan ada kendalanya. Ada dua orang saksi ditunjuk oleh korban, sehingga kita tangani dan ditindaklanjuti serta coba kita undang. Namun dua kali, kita undang sampai saat ini belum datang," ucap Junaidi.

GP Ansor Kutuk Arogansi Polisi Banting Warga saat Jemput Keluarga di Pelabuhan Ambon

Junaidi mengatakan hal ini, menjadi kendala menindaklanjuti laporan tersebut, yang tengah dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Binjai. "Makanya, berkasnya belum klop, belum duduk," kata Junaidi.

Junaidi menjelaskan untuk penyidikan kasus dugaan pencabulan tersebut harus terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan saksi-saksi untuk dimintai keterangan. Barulah, dilakukan pemeriksaan terhadap AR.

Dimintai Keterangan, Polisi Sebut Korban Dugaan Penganiayaan Chandrika Chika Masih Merasakan Sakit

"Sekarang dia terduga (AR), kalau mau pemeriksaan terduga itu. Harus adalah saksinya. Harus jelas perkaranya, namun sudah dua kali diundang saksinya tidak datang," jelas Junaidi.

Junaidi mengungkapkan pemeriksaan saksi-saksi untuk mendalami laporan dan mendapatkan dua alat bukti. Sehingga perkara dugaan pencabulan ini jelas melanggar hukum.

"Betul, kita menggali dua alat bukti, ditindaklanjuti bagaimana kasus ini, dan bisa terduga ini dipanggil bila kasusnya sudah duduk. Si terduga ini, belum ada kita panggil," kata Junaidi.

Junaidi mengatakan berdasarkan informasi dari laporan korban. IAP menyebutkan dirinya menjadi korban dugaan pencabulan, karena AR mengaku bisa mengobati atau disebut sebagai paranormal.

"Yang saya tahu, belum ada pemeriksaan. Yang sama kita tahu, modusnya dia (AR) bisa mengobati ya mengarah dugaan pencabulan," tutur Junaidi.

Selain itu, korban dalam laporannya menyampaikan dari ritual pengobatan tersebut. IAP mendapatkan perlakuan tidak pantas. Karena, bagian tubuhnya diraba dan digerayangi oleh AR. 

"Dari pengakuan si korban, digerayangi oleh terduga dan saya belum bisa menyampaikan informasi lebih jauh," ujar Junaidi.

Dengan itu, Junaidi mengatakan pihaknya masih terus mendalami laporan dugaan kasus pencabulan diduga dilakukan oknum kader PSI itu. "Masih pendalaman, kasus yang dilaporkan ini," jelas Junaidi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya