Kalapas Gunungsindur Bantah Ucapan Kasat Reskrim Polres Bogor
- VIVA / Muhammad AR (Bogor)
VIVA – Kepala Khusus Kelas II A Gunungsindur Mujiarto membantah adanya mantan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) alias residivis kasus terorisme bernama Abi Rizal Afif. Pernyataan tersebut setelah ramai pemberitaan Abi pelaku penculikan 12 anak mengaku eks narapidana terorisme di lapas tersebut.
"Berita pada hari Kamis, 12 Mei 2022 yakni peristiwa penangkapan tersangka kasus penculikan 12 anak oleh Polres Bogor Abi Rizal Afif yang mengaku seorang residivis dari Lapas Khusus Kelas II A Gunung Sindur dengan pidana kasus Terorisme. Terhadap pemberitaan tersebut, kami mengklarifikasi," kata Mujiarto kepada VIVA, Sabtu 14 Mei 2022.
Mujiarto menjelaskan, berdasarkan data yang dimiliki dapat disampaikan tersangka atas nama Abi Rizal Afif tidak pernah ada dan tidak pernah menjalani pidana di Lapas Khusus Kelas II A Gunung Sindur.
"Kami telah berkoordinasi dengan Polres Bogor ( Kasat Reskrim ) menjelaskan bahwa atas nama tersebut diatas tidak pernah menjadi wbp atau mantan wbp di Lapas Khusus Gunung Sindur," kata Mujiartp.
Demikian klarifikasi dibuat, dan pihak Lapas siap bekerja sama terkait pengungkapan tindak pidana yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Saat ditanya apakah pelaku berbohong pernah di lapas? Mujiarto menyampaikan secara tegas nama tersebut tidak ada.
"Yang pasti nama Abi Rizal Afif tidak pernah ada dalam database WBP di Lapas kami, entah mungkin dilapas lain. Atau coba hubungi humas Ditjenpas , kan membawahi seluruh Lapas di Indonesia," jelasnya.
Sebelumnya Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo DC Tarigan mengatakan jika Abi Rizal, penculik 12 anak lintas Jakarta Bogor merupakan mantan narapinda dari Lapas Gunungsindur, Bogor, Jawa Barat yang ditahan karena kasus terorisme.
Siswo juga menyebut jika pelaku baru keluar dari penjara Gunungsindur pada Februari 2022 kemarin. Dari pengakuan tersangka, Abi Rizal pernah mendekam di penjara kasus terorisme dan penipuan. Abi Rizal diketahui seorang warga Depok yang sehari-hari ya bekerja menjadi buruh lepas. Dia ditangkap polisi karena menjadi pelaku utama penculikan anak.
,