Jaksa Agung Ngamuk Ada Terdakwa Mendadak Pakai Peci dan Hijab

Jaksa Agung ST Burhanuddin
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA - Jaksa Agung, ST Burhanuddin, pernah memarahi anak buahnya terkait seragam terdakwa yang mendadak pakai peci dan hijab saat menjalani persidangan. Akhirnya, Burhanuddin memerintahkan jajarannya supaya terdakwa yang bersidang diganti pakaiannya pakai rompi saja.

Jaksa Agung ST Burhanuddin

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Image-nya Merusak yang Lain

“Saya melarang, teman-teman itu di daerah dulu kalau sidang terdakwa pakaiannya dikasih baju koko, sidang pakai peci, saya marah. Ganti. Image-nya merusak yang lain. Saya marah, sekarang enggak lagi. Dulu pakai koko peci kan, saya ngamuk bener,” kata Burhanuddin dikutip dari Youtube Deddy Corbuizer pada Jumat, 13 Mei 2022.

Baca juga: Jaksa Agung: Mafia Pupuk Resahkan Petani dan Rugikan Negara

Pakai Rompi Saja

Bukan cuma itu, ia juga marah ketika ada wanita yang tiba-tiba mendadak berubah memakai hijab saat tersandung kasus dan menjalani persidangan. Namun, ia tidak menyebutkan siapa saja terdakwa wanita yang memakai hijab tersebut.

“Iya makanya saya ngamuk, enggak ada lagi. Sekarang pakai rompi aja,” kata dia.

Mario Dandy Jalani Sidang Kasus Pencabulan ke Anak AG, Ini Agendanya

Menurut dia, dulu koruptor dikenalnya dengan istilah kerah putih. Akan tetapi, kata dia, sekarang pelaku tindak pidana korupsi sudah tidak identik dengan kerah putih saja. Bahkan, kaos oblong maupun seorang tokoh agama pun bisa berbuat korupsi.

“Koruptor itu adalah kerah putih, saya tidak tahu sekarang malah tidak pakai kerah putih lagi. Tapi pakai kaos oblong juga bisa. Jangankan kaos oblong, ustaz aja masih bisa kok,” katanya.

Ketua Hakim Kasasi Sepakat Vonis Bebas Ronald Tannur: Tak Ada Niat Jahat Membunuh Dini
Presiden Iran Masoud Pezeshkian.

RUU Penggunaan Hijab yang Ketat di Iran Tersendat Karena di Veto Presiden

Presiden Iran, Masoud Pezeshkian, telah menggunakan hak veto pada dirinya, untuk memblokir undang-undang penggunaan hijab yang sangat ketat, yang disahkan oleh parlemen.

img_title
VIVA.co.id
19 Desember 2024