Ketua Banggar Batalkan Penganggaran Gorden Rumah Dinas DPR
- Istimewa
VIVA – Ketua Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Said Abdullah telah mengumunkan pembatalam terhadap pengadaan gorden rumah dinas anggota DPR.
"Hemat saya selaku Ketua Banggar Anggaran DPR RI, alangkah baiknya jika kemudian dengan tegas menyatakan ke publik Rp43,5 miliar (anggaran) gorden itu dibatalakan saja," ujar Abdullah di Jakarta, Kamis, 12 Mei 2022.
Ia mengakui, bahwa pengadaan gorden baru bagi anggota DPR itu menuai pro dan kontra di tengah masyarakat apalagi saat ini dalam kondisi pandemi COVID-19.
Baca juga: Detik-Detik Jurnalis Al Jazeera Shireen Abu Akleh Ditembak Mati Israel
"Melihat kecenderungan publik terhadap gorden rumah anggota DPR dari sisi proses semua sudah terpenuhi namun karena pro dan kontra, bukan persoalan tranparansi bukan persoalan proses yang terjadi dalam pelelangan namun seakan-seakan melukai hati masyarakat kita ditengah pandemi," katanya.
Lebib dari itu, ia menambahkan, bahwa pengadaan gorden tidak memenuhi manfaat. Bahkan setiap anggota tidak tahu proses itu yang terjadi bagaimana proses terjadi penganggaran.
"Barangkali saya sebagai ketua banggar besaranya pasti tahu, dan saya ikut bertanggungjawab kemudian di kesekjenan juga BURT. Lebih dari itu anggota kalau ditanya gorden rumah jabatan pasti malu bagi setiap anggota, batalkan dan batalkan proyek gorden Rp43,5 miliar," ujarnya.
Diketahui, tender gorden rumah dinas anggota DPR dimenangkan oleh penawar harga tertinggi seharga Rp43,5 miliar. Pemenang tender ini yakni PT Bertiga Mitra Solusi beralamat di kawasan Green Lake City, Tangerang, Banten.
Setjen DPR RI menyediakan pagu anggaran sebesar Rp48,7 Miliar dan menggelar lelang tender untuk pengadaan gorden bagi 505 unit rumah jabatan anggota DPR di Kalibata. Alokasi set gorden sekitar Rp90 juta per rumah.