Dipolisikan karena Meme Anies, Ruhut: Kebayang Kalau Jadi Presiden

Mantan politikus Partai Demokrat Ruhut Sitompul saat ditemui di Depok, Jawa Barat, pada Rabu, 3 Oktober 2018.
Sumber :
  • VIVA/Zahrul Darmawan

VIVA – Politisi Ruhut Sitompul heran karena meme Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan bisa sampai membuatnya dipolisikan.

Eks Wantimpres Kecewa, Bilang Harusnya Jokowi Jadi Negarawan saat Pilkada

Menurutnya banyak meme bukan cuma ditujukan ke mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu. Contohnya, meme untuk Presiden Joko Widodo. Namun, sebagai pendukung mantan Wali Kota Solo itu, Ruhut mengaku tidak baper akan meme ke Jokowi.

"Soal meme, banyak kok meme terhadap Pak Jokowi, kurang apa lagi. Tapi kami pendukung Pak Jokowi tidak cengeng, biarpun kami berkuasa. Biarin saja, biar rakyat yang menilai," kata dia kepada wartawan, Kamis 12 Mei 2022.

Jokowi Bertemu Kiai Khos NU Jawa Tengah di Solo Jelang Pencoblosan Pilkada, Ada Apa

Baca juga: Mentan Sebut Daging Sapi yang Kena PMK Bisa Dikomsumsi, Kecuali Ini

Dia mengaku soal meme Anies yang membuatnya sampai dilaporkan ke Polda Metro Jaya itu didapat, bukan dibuatnya sendiri. Dirinya mengklaim maksudnya pun baik.

Hasto Sebut Partai Coklat Masif Bergerak di Pilgub Sumut: Kami Khawatir dengan Pak Edy Rahmayadi

"Kebayang lho kalau menang dia (Anies) jadi Presiden. Habis kami semua. Belum berkuasa saja sudah lebih dari yang berkuasa. Soal meme, saya dapat. Saya pikir seru juga. Saya kirim gambar. Maksud saya baik. Kalau kata orang Betawi ini nama Usahe. Kan usaha. Itu bagus filosofi. Kenapa ada cerita ini?," ujarnya lagi.

Sebelumnya diberitakan, Politisi Ruhut Sitompul dipolisikan buntut postingan meme Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memakai baju adat suku Dani, Papua. Dia diduga rasis atas postingannya itu.

Laporan diterima di Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/B/2299/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 11 Mei 2022. Ruhut dilaporkan dengan Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik (ITE). Polisi membenarkan adanya laporan ini.

"Pelapor selaku pemuda Papua, melaporkan akun @ruhutsitompul ke Polda Metro Jaya," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan kepada wartawan, Kamis 12 Mei 2022.

Dok. Istimewa

Bela Jokowi, Rampai Nusantara Tak Sependapat Dengan Hasto Soal Kriminalisasi Terhadap Anies

Ketua Umum Rampai Nusantara, Mardiansyah Semar tidak sependapat dengan pernyataan dari Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait dugaan kriminalisasi terhadap Anies Baswedan.

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024