Wagub Sentil Perusahaan Keruk Batu Bara di Kaltim Sebar CSR di Jawa

Wakil Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Hadi Mulyadi
Sumber :
  • kaltimprov.go.id

VIVA – Wakil Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Hadi Mulyadi mengkritik sebuah perusahaan tambang batu bara yang menyalurkan dana CSR ke tiga kampus besar di Pulau jawa. Padahal area konsesi perusahaan pemegang izin PKP2B itu berada di Kaltim.

Kaltim Raih 3 Penghargaan di Ajang APBD Award 2024, Ini Sebabnya

Adalah PT Bayan Resources, perusahaan tambang pemegang izin PKP2B dan berkantor di Jakarta. Hingga akhir 2020, perusahaan ini memiliki 5 Kontrak Karya Batu Bara (PKP2B) dan 16 Izin Usaha Pertambangan (IUP) dengan total luas konsesi 126.293 hektar di Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan.

PT Bayan diketahui menyalurkan dana abadi pendidikan ke tiga pergurun tinggi dengan rincian, kampus UI sebesar Rp50 miliar, ITB Rp100 miliar, dan UGM Rp50 miliar. "Semuanya ke perguruan tinggi di Pulau Jawa, tak ada yang mengalir ke Kaltim. Harusnya ada yang bisa dialirkan, misalnya Unmul yang nyata-nayata di Kaltim," katanya.

Diduga Picu Banjir Bandang di Sukabumi, 3 Perusahaan Tambang Diperiksa Polisi

Ilustrasi Pertambangan Batu Bara (Sumber Gambar : wallpaperbetter)

Photo :
  • vstory

Hadi mengatakan, seharusnya PT Bayan tidak melupakan Universitas Mulawarman (Unmul) dan beberapa kampus lain di Kaltim. Terlebih, aturan dana CSR jelas mengatur kewajiban sebuah perusahaan untuk pembangunan di daerah wilayah kegiatan bisnisnya.

Ekspor Batu Bara dan Besi-Baja RI Moncer di November 2024, CPO dan Turunannya Anjlok

"Aturan dana CSR itu ada jelas. CSR harus memprioritaskan daerah yang memproduksi. Masalahnya PKP2B ini urusannya dengan pusat," sebutnya.

Dia menegaskan sebagai pemegang izin PKP2B, PT Bayan seharusnya dapat bersikap bijak dan seimbang. Apalagi Kaltim merupakan pengekspor terbesar nomor dua setelah Jawa Barat. "Kaltim itu luar biasa kita membantu negara, sebab ekspor terbesar setelah Jawa Barat adalah Kaltim," sebutnya.

Adapun rincian besaran CSR yang dikeluarkan PT Bayan antara lain, untuk ITB, bantuan biaya pendidikan untuk pembangunan gedung, dan 50 persen untuk beasiswa dalam bentuk endowment fund. 
Untuk UGM, bantuan Rp 50 miliar dana abadi dipergunakan melalui berbagai instrumen yang telah menghasilkan sekitar Rp2,5 Miliar untuk tahun pertama. 

Sedangkan UI, bantuan sebesar Rp 50 miliar yang diterima dikelola sebagai dana abadi. Di mana hasil pengelolaan investasi dipergunakan sebagai beasiswa Biaya Operasional Pendidikan.

Sementara itu, warga Kaltim yang juga menjadi mahasiswa Unmul, Nurhayati menilai keputusan bantuan CSR yang mengalir ke Pulau Jawa merupakan contoh ketidakadilan yang dilakukan perusahaan tambang. 

"Ngapain nambang di Kaltim kalau bantuannya bukan untuk putra daerah. Ibaratnya perusahaan ini enggak sopan, enggak tahu diri," sebutnya.

Kekesalan Nurhayati bukan tanpa alasan, menurutnya, sebagai pemegang izin PKP2B, PT Bayan harus paham aturan main dana CSR. "Harusnya cari perhatian jangan terus ke pemerintah pusat. Jangan sampai ini menimbulkan gejolak dari mahasiswa Kaltim. Kalau didemo nanti pusing lho," pungkasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya