KUA Kembalikan Status Wanita yang Ditinggal Kabur Prianya Jadi Perawan
- unsplash.com
VIVA - Peristiwa kaburnya mempelai pria saat akad dan resepsi pernikahan yang dialami wanita berinisial RD (22 tahun), warga Desa Gambiran, Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, juga membuat repot Kantor Urusan Agama (KUA) dan kepala desa setempat. Gara-gara kejadian itu, instansi terkait buru-buru mengubah catatan administrasi si wanita dari berstatus sudah kawin menjadi perawan lagi.
Pihak Wanita Sudah Mendatangi KUA
Kepala KUA, Maospati Nur Sujak, menuturkan pihak wanita sudah mendatangi kantornya mengurus pencabutan surat nikah setelah mengalami kejadian gagal nikah tersebut.
“Sampai sekarang [kalau dari pihak] mempelai laki-laki belum ada konfirmasi [tidak datang ke KUA],” katanya saat diwawancara wartawan di kantornya, Rabu, 11 Mei 2022.
Baca juga: Pengakuan Wanita yang Ditinggal Kabur Kekasihnya saat Nikah di Magetan
Buku Nikah Sudah Dicetak
Pencabutan dilakukan karena surat atau buku nikah atas nama RD dan pasangannya, Gandy Alfian, sejatinya sudah dicetak oleh KUA Maospati begitu pihak kepala desa setempat menyerahkan seluruh persyaratan. Keluarga dari kedua mempelai juga datang ke KUA saat itu.
“Cuma belum saya tanda tangani [dan diserahkan] karena peristiwa akad nikah, ijab kabulnya, belum terjadi,” kata Nur Sujak.
Ijab Kabul Gagal
Karena ijab kabul akhirnya gagal digelar karena mempelai pria tidak datang ke acara akad nikah dan pihak wanita mengajukan permohonan pencabutan surat nikah, maka segera Nur menindaklanjutinya.
“Setelah [surat nikah] dicabut kembali, maka datanya di-update ulang di kelurahan masing-masing untuk mengembalikan status [mempelai wanita ke status] sebelum menikah, yakni dia perawan. Karena gagal nikah, maka statusnya tetap masih perawan,” ujar Nur Sujak.
RD sendiri mengakui bahwa ijab kabul belum digelar karena pasangannya tidak datang di acara akad dan resepsi pernikahan. Artinya, baik secara agama maupun berdasarkan hukum positif, RD dan pasangannya, Gandy Alfian, belum berstatus sebagai suami-istri.
“Belum sama sekali [ijab kabul]. Jadi akad nikah belum terlaksana,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, video calon pengantin pria kabur di hari pernikahan viral di media sosial. Video viral itu diunggah oleh akun instagram @andreli_48, Selasa, 10 Mei 2022.
"...pengantin laki-laki kabur atau tidak datang di acara resepsi yang sudah dipersiapkan pihak keluarga wanita, tanpa ada penjelasan yang pasti," tulis andreli_48 pada caption video unggahannya dikutip VIVA, Rabu, 11 Mei 2022.