DPRA Berharap PJ Gubernur Putra Asli Aceh

Presiden Joko Widodo menghadiri pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh di Banda Aceh pada Rabu, 5 Juli 2017.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zulkarnaini Muchtar

VIVA – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Fuadri berharap pemerintah pusat dapat menunjuk sosok putra asli dari Aceh untuk mengisi posisi Penjabat (Pj.) Gubernur Aceh. Seperti diketahui, masa jabatan Gubernur Aceh Nova Iriansyah akan berakhir pada 5 Juli 2022 mendatang.

Pj Gubernur Jakarta Teken Ingub Soal Anggaran Perjalanan Dinas Dipangkas 50 Persen

"Sebaiknya yang akan menjadi Pj Gubernur Aceh adalah putra asli Aceh, pernah bertugas di Aceh, dan mampu berkomunikasi dengan masyarakat serta paham pembangunan dan persoalan di Aceh,” kata Fuadri di Meulaboh dikutip Rabu, 11 Mei 2022. 

Berdasarkan informasi, ada tiga bakal calon atau kandidat Pj. Gubernur Aceh yang akan diusulkan DPRA kepada Pemerintah pusat, yakni Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal, Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar, dan Inspektur Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Iskandar M.T.

Sejumlah Wilayah Jakarta Banjir, Teguh Ungkap Alasan Tak Lakukan Rekayasa Cuaca

Fuadri mengatakan usulan terhadap ketiga bakal calon Pj. Gubernur Aceh tersebut telah diajukan ke Mendagri Tito Karnavian, untuk selanjutnya disampaikan ke Presiden Joko Widodo.

"Otoritas yang berhak menentukan Pj. Gubernur kan Presiden, apakah si A, si B, atau si C," tambahnya.

Pemprov Jabar Klaim 3 Kali Tolak Izin Pagar Laut Bekasi: Kami Hanya Terima Uang Sewa Sesuai Aturan

Dia berharap siapa pun yang menjabat sebagai Pj. Gubernur Aceh dapat memiliki prestasi dan kemampuan dalam bekerja dan melayani masyarakat Aceh.

"Prinsipnya kami di Aceh, selama ditetapkan orang Aceh (sebagai Pj. Gubernur), saya pikir tidak ada masalah; yang penting ruang komunikasi ini harus dibuka," ujarnya. (Ant)

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi

Pj Gubernur Teguh Akui Kebutuhan LPG 3 kg di Jakarta Belum Tercukupi

Pemprov Jakarta selalu mengikuti perkembangan LPG 3 kg dan akan mengikuti regulasi yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

img_title
VIVA.co.id
4 Februari 2025