Nama Sekda Banten Mencuat Jadi Pj Gubernur

Pusat Pemerintahan Provinsi Banten.
Sumber :
  • Pemprov Banten

VIVA – Nama Sekretaris Daerah (Sekda) Banten, Al Muktabar menguat sebagai Penjabat Gubernur Banten. Namanya kian santer akan dilantik besok di Ruang Sasana Bhakti Praja Gedung C Lantai 3 Kemendagri, Jakarta besok, Kamis, 12 Mei 2022.

KPK Sebut Kasus Eks Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Tak Sama dengan Harun Masiku

Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemprov Banten, Gunawan Rusminto menguatkan kabar pelantikan tersebut.

Dia memastikan kabar pelantikan itu, meski Pemprov Banten belum menerima Surat Keputusan (SK) penjabat gubernur. Lantaran akan diberikan besok, saat pelantikan dilangsungkan.

KPK Panggil Kembali Eks Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, Ancam Jemput Paksa Jika Tak Hadir Lagi

"Insha Allah kalau tidak ada halangan (jadi penjabat Gubernur Banten) beliau (Al Muktabar). Belum (menerima SK PJ Gubernur Banten). Info yang saya dapat dari Kemendagri seperti itu (SK akan diterima berbarengan pelantikan)," kata Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemprov Banten, Gunawan Rusminto, Rabu, 11 Mei 2022.

Wahidin Halim beserta Andika Hazrumi akan selesai masa jabatannya sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Banten besok, Kamis, 12 Mei 2022. Agar tidak terjadi kekosongan kekuasaan, Presiden Jokowi akan menunjuk penjabat gubernur disejumlah wilayah, termasuk Provinsi Banten.

Relawan Pendukung Pramono-Rano Bikin Tiba-tiba Menyala

Gunawan menyebut dia sudah mendapatkan surat undangan pelantikan yang akan dilangsungkan besok, Kamis, 12 Mei 2022 di gedung Kemendagri, Jakarta.

"SK nanti diberikan besok setelah pelantikan Pj Gubernur. Insha Allah Pak Sekda sebagai Pj nya. Saya baru dapat link surat undangan (pelantikan) nya saja," ujarnya.

Perlu diketahui bahwa masa jabatan Pj Gubernur Banten akan berlangsung hingga 2024, atau hingga adanya pelantikan kepala daerah baru. 

Baca juga: Setuju dengan PDIP, Taufik Anggap Heru Budi Layak Jadi Pj Gubernur DKI

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya