Belasan Bandar Narkoba Kelas Berat Dikirim ke Penjara Super Ketat

Narapidana kasus narkoba dipindahkan dari Lapas Kelas 1 Semarang ke Lapas Risiko Tinggi Karanganyar, Nusakambangan, Cilacap, Jawa tengah, Rabu, 11 Mei 2022.
Sumber :
  • ANTARA

VIVA – Sebanyak 11 narapidana kasus narkoba dipindahkan dari Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Semarang ke Lapas Risiko Tinggi Karanganyar, Nusakambangan, Cilacap, Jawa tengah, Rabu dini hari, 11 Mei 2022.

Usai Vadel Badjideh, Nikita Mirzani Mau Penjarakan Orang Lagi: Besok Gue Umumin Musuh yang Jadi Tersangka

Kepala Lapas Kelas 1 Semarang Tri Saptono, dalam siaran pers di Semarang, Rabu, mengatakan pemindahan itu sengaja dilakukan secara mendadak. Pemindahan ke-11 narapidana tersebut dilakukan dengan pengawalan ketat petugas lapas dan kepolisian.

Tri menjelaskan pemindahan para narapidana berstatus bandar narkoba kelas berat itu merupakan salah satu upaya untuk memutus rantai peredaran narkotika, khususnya di dalam lapas.

Crazy Rich Surabaya Budi Said Divonis 15 Tahun Penjara soal Korupsi Emas Antam

"Kami juga tidak main-main. Kami akan kirim bandar narkoba ke lapas dengan tingkat keamanan super maksimum (super maximum security)," kata Tri.

Kurir pengedar bandar narkoba ditangkap. (Ilustrasi)

Photo :
  • ANTARA FOTO/Septianda Perdana
Hasto Usai Ditetapkan Tersangka Oleh KPK: Penjara Pun Bagian Pengorbanan Terhadap Cita-Cita

Ke-11 narapidana yang berstatus bandar narkoba harus menjalani masa hukuman 5 sampai 17 tahun.

Pemindahan itu juga sebagai upaya meminimalkan gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas. Dia menegaskan Lapas Kelas 1 Semarang berkomitmen untuk memerangi peredaran narkoba. (ant)

Nikita Mirzani

Sempat Salah Prediksi, Nikita Mirzani Tegaskan Hal Ini Soal Perkara 'Kang Semir'

Menanggapi kritikan yang ditujukan padanya, Nikita Mirzani berdalih bahwa proses memenjarakan seseorang tidaklah instan.

img_title
VIVA.co.id
28 Desember 2024