Telat Masuk, 125 ASN di Kantornya Gibran Terancam Potong Penghasilan
- VIVA/ Fajar Sodiq
VIVA – Sebanyak 125 aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kota Solo, terlambat masuk kerja pada hari pertama kerja usai libur lebaran, Senin, 9 Mei 2022. Akibat keterlambatannya itu, para ASN tersebut terancam pemotongan tambahan penghasilan (tamsil).
Kepala badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (KPSDM) Solo, Dwi Aryatno menyebutkan jumlah ASN yang terlambat datang pada hari pertama masuk kerja sebanyak 125 orang. Mereka terlambat lantaran belum terbiasa dengan perubahan jadwal masuk kerja usai lebaran yang masuk lebih awal pada jam 07.30 WIB.
“Kalau kemarin mungkin belum terbiasa ya karena ketentuan sebelum lebaran dan puasa itu memang masuknya pukul 07.30 WIB. Nah pasca lebaran itu kan jam kerjanya kembali normal jam 07.15 WIB,” kata dia di Solo, Selasa, 10 Mei 2022.
Berdasarkan hasil identifikasi absensi kehadiran, dikatakan dia, para ASN yang datang terlambat itu kurang dari 30 menit. Adanya seratusan ASN yang masuk terlambat itu juga sudah dilaporkan ke Sekda Kota Solo, dan masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).
“Kita sudah laporkan kepada OPD masing-masing agar ada penegasan agar kembali sesuai dengan jam kerja normal. Mereka yang terlambat itu hampir merata di semua OPD Pemkot Solo, di tempatku juga ada dua ASN,” sebutnya.
Adanya keterlambatan itu, Dwi menegaskan bahwa sesuai mekanisme di masing-masing OPD bakal akan ada pemotongan tamsil.
“Ada akumulasi keterlambatan bisa diperhitungkan ketidakhadiran kalau genap 7 jam. Kalau dia terlambat diakumulasikan 7 jam itu satu hari tanpa keterangan,” jelasnya.
Selain itu, dia menuturkan, pada hari pertama masuk kerja kemarin juga ditemukan adanya 15 ASN Pemkot Solo yang tidak masuk setelah libur lebaran. Dari jumlah tersebut sebanyak lima orang ada yang menyertakan keterangan izin tidak masuk dan cuti, dan 10 orang mengajukan izin tidak masuk kepada atasannya.
“10 orang itu bukan tanpa keterangan lho, tapi dengan keterangan mengajukan izin kepada atasannya. Kalau tanpa keterangan itu OPD-nya nggak tahu dia tidak masuk dan tidak tahu alasan tidak masuknya apa,” ujar dia.
Berdasarkan hasil identifikasi, kata Dwi, ASN yang tidak masuk tanpa surat izin itu sedang menunggu anggotanya keluarganya yang sedang sakit. Alasan tersebut pun dianggapnya sangat masuk akal tetapi kalau ternyata pada Selasa 10 Mei 2022 masih tidak masuk, untuk segera mengajukan cuti.
“Kalau memang sedang menunggu anggota keluarganya yang sakit ya silahkan mengajukan cuti supaya diperhitungkan dan legal ada keterangan ketidakhadirannya,” tegasnya.