Menperin Didesak Umumkan Produsen Minyak Goreng Nakal

Produksi Minyak Goreng (ilustrasi)
Sumber :
  • Antara/Zabur Karuru

VIVA – Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, meminta Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita, mengumumkan produsen harga minyak goreng (migor) yang tidak memenuhi target produksi. 

Haris Rusly Moti: PPN 12 Persen Produk PDIP Sebagai Ruling Party

Wakil Ketua Fraksi PKS itu menyebut produsen migor yang mbalelo itu layak diberi sanksi agar persoalan migor ini dapat teratasi. Sebab meskipun pasokan bahan baku melimpah, produksi migor masih langka. Akibatnya harga di pasaran masih tinggi di atas harga eceran tertinggi (HET). 

"Pengumuman itu penting agar publik tahu persis masalah sebenarnya dari persoalan kelangkaan dan mahalnya harga migor curah di pasaran. Saya sendiri masih meyakini, permasalahannya bukan hanya di tingkat distributor, tetapi yang utama adalah di tingkat produsen. Laporan Kemenperin terakhir, menunjukkan bahwa jumlah produksi migor masih jauh di bawah angka kebutuhan harian yang 8 ribu ton per hari," ujarnya dalam keterangan tertulis diterima awak media, Minggu, 8 Mei 2022.

Masa Reses DPR, Once Mekel Datangi Dapil Serap Aspirasi Soal KJP hingga Kartu Lansia

Mulyanto lebih jauh mengaku heran. Harusnya kebijakan pelarangan ekspor CPO membuat persediaan bahan baku untuk migor domestik akan berlimpah. Bila kenyataannya migor nasih langka maka patut diduga bahan baku tersebut tidak diolah menjadi migor tetapi hanya disimpan di tangki stok.

Mulyanto menilai kalau produsen tidak berkomitmen untuk memproduksi migor curah sesuai target kuota maka kebijakan Pemerintah tetap tidak akan efektif.  

Kejar Target Kemandirian Energi Nasional, Pemerintah Pastikan Gandeng Produsen Listrik Swasta

Karenanya, Mulyanto mendesak Menperin untuk mengumumkan nama-nama produsen migor curah yang mbalelo tersebut dan memberi sanksi tegas. 

“Negara jangan mau dipermainkan segelintir pengusaha nakal ini dan mengorbankan pengusaha yang patuh. Pemerintah agar terbuka soal ini. Karena masyarakat pun dapat memberi sanksi sosial kepada produsen mbalelo tersebut dengan tidak membeli produk mereka lainnya,” kata Mulyanto.

Jangan sampai kebijakan larangan ekspor CPO dan turunannya, yang merupakan kebijakan sapu jagad, karena menimbulkan dampak yang tidak sedikit terhadap penerimaan devisa negara, termasuk kepada petani sawit rakyat, ini berlarut-larut," imbuhnya.

Baca juga: TNI AL Amankan Kapal Pembawa 34 Kontainer Bahan Baku Minyak Goreng

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya