One Way Tol Jakarta-Cikampek Km 66-47 Ditunda, Ini Alasannya
- VIVA.co.id/ Wilibrodus
VIVA – Polisi menunda penerapan kebijakan rekayasa lalu lintas (lalin) one way, di ruas tol Jakarta-Cikampek (Japek) pada puncak arus balik mudik lebaran 2022 hari ini. Hal itu dilakukan setelah dilakukannya pertimbangan arus lalu lintas.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo melaporkan, pada pukul 15:38 WIB tidak terjadi kepadatan kendaraan di kilometer (KM) 66 sampai KM 47. Sehingga kebijakan one way ditunda untuk sementara waktu.
“Pelaksanaan one way KM 66 sampai KM 47, ditunda, karena arus dari Jateng dan Jabar siang ini melandai," ujar Sambodo dalam keterangan, Minggu 8 Mei 2022.
Sambodo menjelaskan, Kepolisian hanya akan memberlakukan sistem contraflow pada KM 66 sampai KM 28. Dengan begitu masyarakat yang hendak mengarah ke Bandung bisa melintas di ruas jalan tol.
"Contraflow saat ini masih sampai KM 66. Jadi bagi yang mau ke Bandung bisa lewat tol," jelasnya.
Sebelumnya, Sambodo Purnomo Yogo mengatakan akan memberlakukan one way dari KM 66 sampai KM 47. Sementara itu, Km 47 sampai dengan KM 28 diberlakukan sistem contraflow.
Adapun dengan adanya rekayasa lalu lintas tersebut diharapkan mampu mengurai kepadatan di jalur arteri.
"Mudah-mudahan langkah ini bisa dilakukan relaksasi kita kosongkan dulu jalur arterinya sehingga ketika siang ada peningkatan arus dari Semarang, Jabar dan Jateng," terangnya.
Nantinya, kata Sambodo akan ada tindakan lebih lanjut begitu jalur arteri telah teratasi.
"Kemudian membuat kita harus rekayasa lalin apakah dengan one way sampai Halim atau one way sampe Km 28. Maka arteri di Bekasi kota, Bekasi kabupaten itu sudah kosong dan bisa tampung pengalihan arus supaya tidak terjadi kemacetan seperti kemarin," tandasnya.
Baca juga: Jasa Marga Catat 1.075.518 Kendaraan Kembali ke Jabotabek