Bule Kanada Jatuh ke Jurang Jembatan Uluwatu Bali Gegara Asyik Selfie

Proses evakuasi WNA Kanada yang terperosok ke Jurang Jembatan Uluwatu Bali
Sumber :
  • Polsek Kuta Selatan

VIVA – Warga Negara Asing (WNA) asal Kanada ditemukan terjatuh ke jurang di bawah jembatan kawasan Uluwatu Bali. WNA tersebut diketahui berinisial SAH (35) berasal dari Kanada.

Kapolsek Kuta Selatan, Kompol I Ketut Sugiarta Yoga menjelaskan WNA tersebut datang ke Bali dengan izin tinggal investor. Ia mengatakan SAH terjatuh diduga karena sedang berfoto selfie.

Lokasi di kawasan Jembatan Mamo, Jalan Pantai Suluban ini kerap dijadikan spot berfoto wisatawan menjelang sunset. Kejadian jatuhnya SAH pertama kali dilaporkan oleh saksi bernama Wayan Somer, Kepala UPTD Penyelamatan Wisatawan Kuta Selatan.

Somer mendapat informasi dari warga bahwa ada sepeda motor terparkir tanpa pemilik. Saat itu, kondisi motor menyala  Sabtu sore, 7 Mei 2022.

Proses evakuasi WNA Kanada yang terperosok ke Jurang Jembatan Uluwatu Bali

Photo :
  • Polsek Kuta Selatan

Mendapat laporan, tim kepolisian kemudian menyusuri sekitar. Namun, karena melihat area yang terjal dan korban juga tak muncul, tim SAR akhirnya dikerahkan. Saat itu, ada dugaan pengendara sepeda motor jatuh ke bawah jembatan (jurang).

Sekitar pukul 18.15 WITA, tim SAR datang dan melakukan evakuasi. Pun, akhirnya ditemukan WNA Kanada di jurang dengan dasar tanah sekitar 50 m di bawah jembatan.

Saat tim sar diturunkan diketahui WNA tersebut masih dalam kondisi selamat. Lalu, proses evakuasi dilakukan secara perlahan hingga akhirnya pukul 20.25 WITA, korban berhasil diselamatkan.

Polri Gerebek Lab Narkoba dengan Barang Bukti Senilai Rp 1,5 Triliun di Bali, Pelaku Terancam Hukuman Mati

Dengan ambulans Masjid Palapa, bule laki-laki tersebut akhirnya dibawa ke RS Bali Jimbaran.

Akibat kejadian ini, ia mengalami cedera leher. Selain itu, bule Kanada itu juga luka-luka dan diduga patah lengan tangan.

Bareskrim Polri Bongkar Clandestine Laboratorium Narkoba di Bali, 4 Tersangka Ditangkap
Pendeportasian bule Rusia ke negaranya

Bule Rusia Dideportasi, Overstay hingga Tak Bayar Tagihan RS Rp 33 Juta di Bali

DP (41), warga negara Rusia yang tidak membayar biaya rumah sakit sebesar Rp 33 juta dan overstay 14 bulan.

img_title
VIVA.co.id
23 November 2024