Nasib Prajurit TNI AD di Gowa Usai Aniaya Wanita yang Tagih Utang

Kantor Kodam XIV Hasanuddin
Sumber :
  • VIVA/Supriadi Maud

VIVA – Oknum anggota TNI AD inisial MB terpaksa harus ditahan Pomdam XIV Hasanuddin. Prajurit TNI berpangkat Serma itu ditahan lantaran telah menganiaya seorang wanita hingga babak belur di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. 

Geger Saksi Paslon Pilkada Sampang Tewas Dibacok, Polda Jatim Turun Tangan

Menurut informasi, prajurit TNI yang bertugas di Kodam XIV/Hasanuddin itu dengan gelap mata melakukan penganiayaan gegara kesal wanita itu datang menagih utang beras senilai Rp4 juta. 

"Iya benar, masalah utang. Infonya sekitar Rp4 juta itu ya utang beras istri yang bersangkutan ini," ujar Kapendam Kodam XIV Hasanuddin Letkol Inf Rio Purwantoro saat dikonfirmasi, Kamis 5 Mei 2022. 

12 Wanita Dievakuasi dari Rumah Kosong di Surabaya, Dijanjikan Jadi Pemandu Lagu

Rio menjelaskan, jika penganiayaan itu bermula saat hari Lebaran pada Senin 2 Mei 2022. Saat itu, korban hendak menagih utang beras ke istri terduga pelaku di kediaman oknum TNI AD tersebut. 

"Awalnya mau ketemu sama istri yang bersngkutan ini, tapi malah jumpa sama suaminya (pelaku TNI AD red)," beber Rio. 

Tragis! Gegara Tak Hafal Surah Alquran, Bocah di Batam Dianiaya hingga Diikat Rantai Besi oleh Ibu Kandung

Letkol Rio menuturkan, penagihan yang dilakukan korban sudah sering terjadi. Lantaran korban dan istri oknum TNI ini memang sejak lama menjalin kerja sama bisnis penjualan beras. Rio menyebut jika Beras yang dijual itu beratnya 50 kilogram dengan harga Rp 500 ribu. 

"Awalnya lancar bisnis mereka, tapi pas bulan September dan Oktober katanya mandek dan utang dia itu sudah capai Rp 4 juta. Tapi istri oknum TNI ini nggak bayar-bayar jadi ditagih," ungkap Letkol Rio. 

Saat sementara ditagih, lanjut Rio, oknum TNI Serma MB bukannya melunasi utang istrinya tapi justru menganiaya korban hingga luka di bagian wajahnya.

"Saat nagih itu, anggota kita ini entah mungkin ada masalah emosi, ada orang nagih, ya spontanitas lah dianiaya korban. Memang ini tidak direncanakan," ujar dia. 

Atas perbuatannya itu, kata Rio, Serma MB kini harus mempertanggungjawabkan aksinya dan sudah ditahan dan tengah disidik Pomdam XIV/Hasanuddin. Sebanyak tiga orang saksi pun telah diminta keterangan. 

"Sudah ditahan dan tentu kita tidak mentolerir hal seperti ini. Ini sudah mencoreng nama kesatuan. Harus cepat ditindaklanjuti. Kita tidak tutupin, kita tidak bela," tegas Letkol Rio.

Seperti diketahui bahwa kasus penganiayaan ini telah menjadi viral dan diperbincangkan warganet usai diunggah pemilik akun Twitter @Mei2Namaku. Dalam foto yang diunggah, tampak seorang wanita yang mengalami luka berdarah di dekat alis dan pipi sebelah kiri serta bibir. 

"Telah terjadi tindak kekerasan yang dialami adik kami di Gowa (Perumahan Taman Kalimata Gowa) kemarin malam sekitar jam 8 oleh oknum aparat atas nama Serma B bertugas di Plamonia bagian kesehatan (Kesdam)," tulis pemilik akun @Mei2Namaku. Ejaan di cuitan itu telah disesuaikan.

Menurut informasi viral tersebut, motif dari aksi penganiayaan dipicu persoalan menagih hutang. 

"Hanya karena meminta uang beras yang sudah lama istrinya tidak bayar. Devinisi yang ditagih lebih ganas dari pada yang menagih. Sangat tidak wajar seorang aparat (PENGAYOM MASYARAKAT) tega memukul perempuan," tulis akun itu lagi.

Baca juga: Viral Anggota TNI Pukul Penagih Utang Istrinya

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya