Dimediasi Polisi, Dua Warga Dusun yang Bentrok di Lombok Barat Damai

Dua warga dusun di Lombok Barat, NTB damai pasca bentrok saat malam takbiran.
Sumber :
  • VIVA.coid/Satria Zulfikar

VIVA – Warga dua dusun di Desa Mereje, Kecamatan Lembar, Lombok Barat yang bentrok saat malam takbiran Idul Fitri akhirnya berdamai, Rabu, 4 Mei 2022. Warga dari dua dusun itu sepakay damai dengan dimediasi polisi.

Kapolri Komitmen Tindak Tegas Polisi Lakukan Pemerasan Penonton DWP asal Malaysia

Sebelum kesepakatan damai, upaya mediasi antara warga Dusun Bangket Lauk dan Dusun Ganjar dilakukan beberapa kali. Kapolres Lombok Barat, AKBP Wirasto Adi Nugroho menyampaikan dengan mediasi ini diharapkan kesalahpahaman bisa diredam.

"Agar dapat menyelesaikan dengan kepala dingin sehingga tidak terjadi permasalahan lagi," kata Wirasto saat dikonfirmasi pada Kamis, 5 Mei 2022.

Briptu Dodi Disanksi Demosi 5 Tahun Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Penonton DWP

Pun, ia menjelaskan dalam mediasi tersebut tercantum kesepakatan jika ke depan kembali terjadi bentrokan maka akan diproses secara hukum dengan tegas.

Sebelumnya, bentrokan bermula saat warga Dusun Bangket Lauk menggelar takbiran melewati Dusun Ganjar, Desa Mareje. Saat itu, kebetulan seorang pemuda membakar petasan dengan suara cukup keras di dekat kandang sapi milik Rahim alias Amaq Runa.

Buntut Laporan Isa Zega, Nikita Mirzani Dipanggil Polisi Hari Ini

Pemilik sapi menegur massa. Namun, sempat terjadi kesalahpahaman saat kejadian sehingga ketika itu Amaq Runa dipukul massa.

Saat itu, kejadian berhasil dilerai Bhabinkamtibmas dan polisi yang mengamankan malam takbiran. 

Kemudian, pada 2 Mei 2022 saat beberapa pemuda hendak pergi pesta dengan lewat Dusun Bangket Lauk, mereka bertemu dengan pemuda Dusun Bangket Lauk. Keributan kembali terjadi.

Warga salah satu dusun pada malam harinya beramai-ramai melakukan penyerangan di dusun tersebut. Imbasnya, enam rumah dibakar massa. Namun, beruntung tak ada korban jiwa.

Lalu pemerintah daerah berjanji akan kembali membangun kembali oleh pemerintah daerah.

"Hasil koordinasi pembicaraan Kapolda NTB bersama Gubernur NTB, rencananya membantu warga yang terdampak dan membangun kembali rumah mereka," ujar Wirasto.

SL diamankan Sat Reskrim Polresta Pontianak atas perbuatannya yang diduga melakukan tindakan tak senonoh terhadap anak kandungnya sendiri, di Mapolresta Pontianak, Kalbar, Rabu 8 Januari 2025.

Alasan Khilaf, SL Lakukkan Tindakan Tak Senonoh Terhadap Anak Kandungnya

Kepolisian Resor (Polresta) Pontianak menangkap SL alias AM, warga Kota Pontianak, atas tuduhan pencabulan terhadap anak kandungnya berusia 12 tahun. Berdasarkan penyelid

img_title
VIVA.co.id
9 Januari 2025