Pantai Pangandaran Disesaki Wisatawan, Abai Prokes
- dara.co.id
VIVA – Kawasan wisata Pantai Pangandaran sesak dipadati wisatawan pada momen libur lebaran kali ini, wisatawan telah memadati kawasan Pantai Pangandaran sejak H+1 lebaran. Ribuan wisatawan diperkirakan datang dari daerah sekitar Jawa Barat dan Jawa Tengah.
Pantai Pangandaran juga mendapat sorotan dari warganet, bukan karena keindahan dan kebersihan pantainya, melainkan karena kepadatan wisatawan yang berlibur tanpa mematuhi prokes.
Kepadatan terjadi karena banyaknya jumlah kendaraan yang masuk ke area pantai. Tidak hanya kendaraan, jumlah wisatawan pun lebih banyak dibanding saat liburan lebaran tahun sebelumnya.
Berdasarkan video yang diunggah akun @HenryJ4ck di jejaring sosial Twitter, terlihat dari kejauhan lautan manusia telah memadati area pantai, tidak hanya itu ribuan kendaraan juga tampak mengular di sepanjang pintu masuk Pantai Pangandaran, para wisatawan rela mengantri berjam-jam untuk bisa masuk ke area Pantai Pangandaran.
Postingan itu ditanggapi oleh mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, ia memberikan komentar “yang biasa 10 menit jadi 1 jam” tulisnya.
“Situasi arus lalulintas di objek wisata pantai Pangandaran macet total," tulis akun twitter Dishub Jabar pada Rabu 04 Mei 2022
Dikutip dari tvOneNews kepadatan kendaraan yang mengantri masuk ke kawasan Pantai Pangandaran mencapai 5 kilometer, dan total pengunjung mencapai 80 ribu pada 04 Mei 2022.
Dilansir dari Republika, Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata, harus langsung turun tangan mengatur lalu lintas di objek wisata Pantai Pangandaran. Menurut dia, kepadatan wisatawan hanya ditemukan di Pantai Pangandaran. Padahal, pihaknya sudah melakukan pengaturan agar objek wisata itu tak terlalu penuh wisatawan. "Memang persoalan over kapasitas. Terlalu banyak sekali," kata dia.
Menurut Jeje, Pihak Dishub telah melakukan sistem buka-tutup di Pantai Pangandaran. Sebagian wisatawan telah diarahkan ke objek wisata lainnya. Namun, mayoritas wisatawan tetap ingin masuk ke Pantai Pangandaran.