Marah Anak Belanja Online, Seorang Bapak di Papua Bakar Rumah
- WIllibrodus/VIVA.
VIVA - Warga Kota Jayapura di Jalan Tanjung Ria III Deplat Kanan Pantai Base-G, Kelurahan Tanjung Ria, Distrik Jayapura Utara, UW (46), nekat membakar rumahnya sendiri, Rabu, 4 Mei 2022, pagi pukul 08.00 WIT.
UW nekat membakar rumahnya karena marah sama istri lantaran mengizinkan anaknya pergi ke ATM untuk belanja online.
Sempat Mengancam Istri dan Anak dengan Pisau
Kapolsek Jayapura Utara, AKP Jahja Rumra, menjelaskan dari keterangan korban Antoneta (29) yang merupakan istri pelaku, pada Selasa, 3 Mei 2022, malam, pelaku UW marah dan mengancam menggunakan pisau dapur terhadap korban dan anaknya lantaran mengizinkan anaknya pergi ke ATM untuk membayar barang online yang dipesan anaknya.
“Karena ada ancaman dari suami, korban dan anaknya meninggalkan rumah untuk mengamankan diri di Dok IX. Kemudian pagi harinya mendapat informasi bahwa suaminya (pelaku) telah membakar rumah," katanya.
Baca juga: Kapolres: 45 Kapal Terbakar di Dermaga Wijayapura Cilacap
Pelaku Sudah Ditahan
Kini, pelaku UW telah ditahan di Mapolsek Jayapura guna dilakukan pemeriksaan intensif oleh penyidik.
Jahja Rumra menuturkan bahwa kebakaran itu terjadi sekitar pukul 08.00 WIT. Saksi MB (28) melihat pelaku menarik kasur spring bed dari dalam rumah dan kemudian menyiram menggunakan bensin serta membakar.
Melihat peristiwa kebakaran tersebut, kata dia, saksi MB memberitahu saksi MT dan mengatakan pelaku membakar rumahnya sendiri sehingga saksi MT mendatangi pelaku dan mengambil 1 buah jerigen bensin dari tangan pelaku namun rumahnya telah terbakar.
Polisi Mendatangi Lokasi
Kapolsek Jayapura Utara mengatakan personil langsung mendatangi TKP selanjutnya menggelandang pelaku ke Mapolsek serta menghubungi pemadam kebakaran guna memadamkan api yang menghanguskan rumah pelaku.
“Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 09.10 WIT setelah dua unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi kejadian," katanya.