Enam Napi Teroris di Lapas Bandarlampung Dapat Remisi

Napi kasus terorisme dan korupsi di Lapas Bandarlampung dapat pengurangan masa tahanan alias remisi Idul Fitri, Senin, 2 Mei 2022.
Sumber :
  • ANTARA

VIVA – Sebanyak 15 orang warga binaan kasus korupsi dan terorisme di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Bandarlampung mendapat remisi atau pengurangan masa penahanan pada hari raya Idul Fitri tahun 2022.

"Saya berada di Lapas Rajabasa dalam rangka pemberian remisi secara simbolis kepada warga binaan," kata Kakanwil Kemenkumham, Lampung, Edi Kurniadi saat memberikan remisi secara simbolis kepada tiga orang warga binaan di Lapas, Senin, 2 Mei 2022.

Dia melanjutkan total keseluruhan warga binaan di pemasyarakatan se-Lampung yang mendapat remisi berjumlah sebanyak 4.976 orang.

Ilustrasi narapidana.

Photo :
  • Istimewa

Dengan adanya remisi tersebut, ia berharap ke depan warga binaan yang ada di Lampung terus berbuat baik sehingga bisa mendapatkan remisi kembali.

"Syarat utama dapat remisi adalah berbuat baik dan juga menjalin silaturahmi kekeluargaan selama berada di Lapas. Selain itu, juga selalu bersikap produktif untuk menyiapkan diri sehingga dapat menjadi lebih baik," kata dia.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas I Bandarlampung, Maizar menambahkan, selain warga binaan perkara korupsi dan terorisme, ada juga warga binaan perkara lain yang mendapat remisi.

"Total remisi keseluruhan sebanyak 901 orang dari penghuni keseluruhan sebanyak 1.108," kata dia lagi.

DPRD DKI Miris Kantor Disbud Jakarta Digeledah soal Dugaan Korupsi: Seniman Belum Sejahtera

Maizar menambahkan 901 orang yang mendapat remisi di antaranya 378 orang pidana umum, 6 PP 28 Tahun 2006, 517 PP 99 Tahun 2012, 502 narkotika, 9 korupsi, dan 6 terorisme.

"Besaran remisi yang mereka dapat antara 15 hari, satu bulan, satu bulan 15 hari, dan 2 bulan. Kami berharap ke depan warga binaan yang mendapatkan remisi agar terus berkelakuan baik sehingga mendapat kan remisi kembali," katanya. (ant)

Gugatan Praperadilan Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur Ditolak, Begini Alasannya
Ilustrasi Densus 88 geledah rumah terduga teroris

3 Teroris MIT Ditangkap Densus 88, Peran dan Tugas Masing-masing Diungkap

Tiga terduga teroris yang merupakan bagian dari jaringan Mujahidin Indonesia Timur (MIT) berhasil ditangkap pada Kamis kemarin di Sulawesi Tengah.

img_title
VIVA.co.id
21 Desember 2024