Menteri Agama Sebut Idul Fitri pada 2 Mei Ditentukan secara Mufakat
- Kemenag
VIVA – Pemerintah melalui Kementerian Agama menggelar Sidang Isbat (penetapan) awal 1 Syawal 1443 Hijriah yang disiarkan secara virtual melalui kanal YouTube Kemenag RI, pada Minggu, 1 Mei 2022.
Selain melalui virtual, sidang itu juga digelar secara offline yang berlangsung di Auditorium HM Kemenag. Sidang didahului dengan Seminar Pemaparan Posisi Hilal yang disampaikan Tim Unifikasi Kalender Hijriah Kemenag.
Dalam sidang, pemerintah menetapkan 1 Syawal 1443 Hijriah atau 2022 Masehi jatuh pada Senin, 2 Mei 2022. Penetapan didasarkan pada keputusan Sidang Isbat yang dipimpin oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
"Berdasarkan laporan hilal yang sudah terlihat secara mufakat tadi dalam sidang isbat menetapkan bahwa 1 Syawal 1443 Hijriyah jatuh pada hari Senin, tanggal 2 Mei 2022 Masehi. Inilah hasil sidang isbat yang baru," ujar Yaqut dalam telekonferensi pers yang digelar usai Sidang Isbat 1 Syawal 1443 H.
Berdasarkan pemaparan dari anggota Tim Unifikasi Kalender Hijriah Kementerian Agama Cecep Nurwendaya, didapatkan bahwa ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia berada di posisi antara 4 derajat 0,59 menit sampai dengan 5 derajat 33,57 menit.
Ada dua metode yang digunakan untuk menentukan 1 Syawal, yakni metode hisab perhitungan dan rukyat melihat langsung keberadaan hilal. Hisab maupun rukyat bukanlah metode yang dibenturkan tetapi saling melengkapi satu dan lainnya.
"Telah dikonfirmasi dengan laporan sejumlah petugas Kementerian Agama di daerah yang kita tempatkan di 99 tempat titik rujak di 34 provinsi di seluruh Tanah Air Indonesia. Dari 99 titik ini ada melaporkan melihat hilal sebagaimana yang tadi dilaporkan oleh Direktur Urusan Agama Islam dan pembinaan Syariah," ujarnya.