Habib Rizieq Akan Jadi Imam Salat Id di Rutan Bareskrim
- VIVA/Foe Peace Simbolon
VIVA – Habib Rizieq Shihab akan menjalani Lebaran 2022 di Rumah Tahanan (rutan) Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Habib Rizieq tengah ditahan dalam perkara pelanggaran protokol kesehatan pencegahan COVID-19 berkekuatan hukum tetap alias incraht dengan pidana penjara empat tahun.
Pengacara Rizieq, Aziz Yanuar, mengatakan, eks pentolan Front Pembela Islam (FPI) itu akan menjadi imam salat Idul Fitri di masjid rutan pada Senin, 2 Mei 2022.
"Salat id di mana, insyaallah, beliau mengimami dan isi tausiyah. Insyaallah, seperti yang sudah-sudah, jika tidak ada halangan, biasanya habib akan mengimami salat jemaah, termasuk Id," ujar Aziz Yanuar saat dimintai konfirmasi, Minggu, 1 Mei 2022.
Setelah salat id, kata Aziz, Rizieq akan melanjutkan kegiatannya dengan halalbihalal. Selain itu, mereka juga akan makan bersama.
Keluarga Rizieq dijadwalkan datang ke Rutan untuk melakukan kunjungan saat Lebaran. Namun, hal itu masih menunggu konfirmasi dari otoritas Rutan karena berkaitan protokol saat kunjungan Lebaran. Perihal waktunya nanti disesuaikan dengan keadaan dan aturan," ujarnya.