Punya Keluhan Saat Libur Lebaran di Yogyakarta, Hubungi Nomor Ini

Sejumlah wisatawan berkunjung ke kawasan Jalan Malioboro di Yogyakarta (foto ilustrasi)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko

VIVA - Pemerintah Kota Yogyakarta menyiapkan nomor aduan bagi wisatawan yang mendapatkan kejadian maupun pelayanan tidak memuaskan selama berada di area wisata di Yogyakarta. Melalui nomor 081138701777, wisatawan dapat menyampaikan aduannya.

Begini Cara Airin-Ade Integrasikan Wisata Pantai hingga Tahura di Banten

Kompleks wisata Situs Candi Prambanan, Sleman, DI Yogyakarta.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko

Punya Kanal Resmi

BI: Penjualan Eceran Oktober 2024 Tumbuh Ditopang Barang Budaya dan Rekreasi

Kepala Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta, Wahyu Hendratmoko, mengatakan Pemkot Yogyakarta sebenarnya sudah memunyai kanal resmi bagi wisatawan yang mengadu saat mendapatkan pelayanan tak memuaskan. Hanya saja kanal aduan ini dinilai belum berjalan maksimal.

Wahyu mengakui memang ada beberapa kendala bagi wisatawan yang akan menyampaikan aduannya. Untuk memfasilitasi itu pihaknya membuat tim respons cepat.

Komitmen Bangun Pulau Sebesi, Egi-Syaiful Fokus 3 Bidang Ini

"Ada beberapa kendala yang kadang menghalangi wisatawan dan pemudik memanfaatkan kanal ini. Atas saran Wakil Walikota, tiap OPD membuat tim respons cepat," kata Wahyu dalam keterangannya, Sabtu, 30 April 2022.

Baca juga: Tak Mudik ke Solo, Jokowi Lebaran di Yogya

Respons Cepat

Wahyu merinci tim respons cepat yang dibentuk ini mempunyai tugas khusus untuk merespons dengan cepat aduan dan keluhan wisatawan yang masuk.

"Kami sudah dapat nomor cantik kami, dengan nomor 081138701777. Wisatawan bisa menyampaikan informasi maupun aduan terkait kepariwisataan," kata Wahyu.

Wahyu menjabarkan nomor 081138701777 ini tak hanya diawasi Dinas Pariwisata saja namun juga dipantau bersama 28 OPD. Harapannya respons cepat bisa segera diberikan jika ada aduan dari masyarakat atau wisatawan.

Bisa Telpon Langsung

Wahyu menuturkan wisatawan tak hanya bisa memberikan keluhan melalui bentuk teks saja namun bisa juga menelepon langsung nomor tersebut.

"Ada layanan voice call, jadi ada operator yang menanggapi pertanyaan yang mungkin timbul dari kanal ini. Ini (aktif) 24 jam, kami berikan respons sementaranya 1x24 jam, kami meneruskan jika kewenangan ada di OPD lain dengan tempo 2x24 jam," kata Wahyu.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya