Kapolda Sumbar Ultimatum NII: Saya Akan Tegakkan Hukum Sekerasnya
- VIVA/Andri Mardiansyah
VIVA – Sebanyak 518 warga dari tujuh wilayah di Sumatera Barat yang tercatat sebagai anggota teroris kelompok Negara Islam Indonesia (NII), Jumat, 29 April 2022, mengikuti prosesi pencabutan baiat dan pengucapan sumpah setia kembali kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Pancasila.
Mereka berasal dari Kota Padang, Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten Solok, Kabupaten Solok Selatan, Agam, Kota Payakumbuh, Limapuluh Kota, dan Kabupaten Sijunjung, kata Kepala Polda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa.
“Saya yakin dan percaya saudara telah disesatkan dan dibujuk. Maka dari itu, kembalilah ke pangkuan NKRI (bagi yang belum). Dari lubuk hati saya paling dalam, saya sampaikan rasa apresiasi, rasa haru dan penghargaan setinggi-tingginya atas kesadaran untuk kembali ke NKRI,” katanya.
Jika dilihat dari sejarah berdirinya NKRI, menurut Teddy, sebagian besar aktor intelektualnya berasal dari Minangkabau, di antaranya Bung Hatta, Tan Malaka, Imam Bonjol, Sutan Syahrir, M Natsir, Rasuna Said.
Maka ia berharap seluruh lapisan masyarakat untuk tidak menodai warisan dari tokoh Minang yang sudah berjuang mengobarkan darah dan air mata demi berdirinya NKRI.
“Jangan nodai warisan tokoh pendiri bangsa dari Minang ini; jangan nodai dengan rencana yang disusun oleh saudara (kelompok radikal), baik itu makar atau tindakan separatis lainnya. Karena, saya dan Polri akan menjadi garda terdepan dan benteng terakhir demi menjaga keutuhan NKRI,” ujarnya.
Dia menegaskan, bagi anggota ataupun simpatisan teroris NII yang belum mencabut baiat dan mengucapkan ikrar setia kepada NKRI dan Pancasila, untuk segera melakukan itu paling lambat 20 Mei 2022 atau bertepatan dengan Hari Kebangkitan Nasional.
“Saya akan tegakkan hukum negara sekeras-kerasnya. Saya beri waktu untuk mencabut baiat dan mengucapkan sumpah setia kepada NKRI dan Pancasila paling lambat 20 Mei mendatang. Kembalilah ke NKRI yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945,” katanya.