Besok Ratusan Mantan Anggota NII di Sumbar Ikrar Setia NKRI

Proses cabut baiat massal mantan anggota jaringan Negara Islam Indonesia (NII).
Sumber :
  • VIVA/Andri Mardiansyah (Padang)

VIVA – Kabid Humas Polda Sumatera Barat, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto menyebutkan, ratusan mantan anggota teroris jaringan Negara Islam Indonesia (NII) dari beberapa wilayah di Sumatra Barat, Jumat besok akan mencabut ba’iat dan mengucapkan ikrar setia kepada Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Penjelasan BMKG soal Gempa Bumi Magnitudo 5.0 di Sumatera Barat

Mereka kata Satake, berasal dari beberapa wilayah di Sumatra Barat. Diantaranya Agam, Payakumbuh dan Bukittinggi. Prosesi pencabutan ba’iat dan pengucapan sumpah setia kepada Pancasila dan NKRI itu, kata Satake, dilakukan di Kabupaten Tanah Datar.  

“Ya, besok dilakukan lagi pencabutan ba’iat dan pengucapan sumpah setia kepada Pancasila dan NKRI. Tempatnya di Tanah Datar,” kata Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Kamis 28 April 2022.

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Ekstrem di Sumbar, Waspada Banjir dan Tanah Longsor

Sebelumnya kata Satake, sebanyak 391 warga Dharmasraya yang tercatat sebagai anggota NII, sudah melakukan pencabutan ba’iat dan pengucapan sumpah setia kepada NKRI.  

Satake Bayu Setianto menambahkan, agenda pencabutan ba’iat dan pengucapan ikrar setia kepada NKRI oleh ratusan warga Sumatra Barat yang terpapar paham radikalisme dari jaringan atau kelompok NII ini, terselenggara berkat kerja sama Densus 88 Anti Teror Mabes Polri, Polda Sumatra Barat dan Pemerintah Provinsi Sumatra Barat.

73 Warga Desa Taikako Mentawai Diduga Keracunan Usai Santap Ikan Tongkol

Kepala Densus 88 Mabes Polri Inspektur Jendral Polisi Marthinus Hukom menyebutkan, sebagai aparat penegak hukum, pihaknya tidak selalu bertindak represif. Namun juga melakukan pendekatan-pendekatan terhadap mereka yang melakukan penyimpangan dalam memahami sesuatu.

“Kami hadir bagian dari anak bangsa yang mencintai negara ini. Kami ingin duduk bersama, ingin diskusi dan merangkul dengan cinta dan penuh kasih. Ini lebih penting dari pada proses penangkapan dan peneggakan hukum," katanya.

Pendekatan yang dimaksud adalah soft approach, kata Marthinus, merupakan upaya dimana yang harus diubah adalah cara berfikir selama ini yang sudah terkontaminasi paham radikal. Mereka juga, jadi korban ketidakpahaman tentang NII dan pergerakan NII.

“Meski menempatkan mereka sebagai korban, namun bukan berarti mereka bukan tersangka. Soft approach dimana yang harus di ubah adalah cara berfikir selama ini yang sudah terkontaminasi paham radikal,” jelas Inspektur Jendral Polisi Marthinus Hukom.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya