Fakta-fakta Bebasnya Vina Garut Pemeran Video “Seks Gangbang”
- Diki Hidayat
VIVA – Lama tak terdengar kabarnya, kini Vina Garut kembali menjadi bahan pembicaraan warganet di Twitter. Nama Vina Garut sempat meramaikan publik pada tahun 2019 karena tersebarnya video mesum yang ia lakukan bersama tiga pria.Â
Saat ini terdengar berita bahwa Vina rupanya sudah bebas dari penjara sejak tahun lalu. Padahal seharusnya ia masih mendekam di rumah tahanan.Â
Bagaimana Vina bisa keluar dari penjara sebelum waktunya dan tiba-tiba viral lagi? Berikut 5 fakta tentang Vina Garut yang dikutip VIVA dari berbagai sumber.
-
Mendapat remisi khusus karena pandemi COVID-19
Asri Vidya Dewi, kuasa hukum dari Vina Garut mengungkapnya bahwa kliennya sudah bebas dari bui karena mendapatkan remisi khusus akibat pandemi COVID-19. Vina dikabarkan sudah bebas penjara sejak tahun 2021 silam. Asri juga membeberkan pelaku lain di video tersebut malah lebih dulu keluar daripada Vina.
-
Hanya menjalani masa penahanan selama 1,5 tahun
Sebenarnya Vina dijatuhkan hukuman penjara selama 3 tahun terhitung sejak tanggal vonis pada April 2020 melalui sidang online. Namun karena remisi khusus, Vina menjalani hukuman di balik jeruji besi hanya selama 1,5 tahun.
-
Melahirkan di tengah proses penahanan
Kabar cukup mengejutkan datang dari Sony Sonjaya, pengacara dari tiga pria dalam video mesum itu. Ia membeberkan Vina pernah terlihat sedang menggendong anak sekitar dua bulan yang lalu. Sony pun menyatakan Vina hamil saat masih di penjara. Karena kehamilannya Vina dipindahkan dari Rutan Kelas II B Garut ke Rutan Sukamiskin.
-
Sudah kembali kerja dan produktif
Asri mengatakan kalau kini Vina sedang menata dirinya kembali dengan produktif bekerja. Namun ia enggan memberitahu di mana Vina bekerja dan apa pekerjaanya.
-
Namanya menjadi viral lagi di TwitterÂ
Secara tiba-tiba nama Vina Garut menjadi trending di Twitter lantaran seorang warga asing alias bule menanyakan nama yang cocok untuk sang bayi. Secara spontan warganet Indonesia menyarankan nama Vina Garut cocok untuk si buah hati.
Vina Garut ramai menjadi perbincangan publik pada tahun 2019 silam sejak video syur ia bersama tiga pria tersebar di media sosial yang akhirnya ditangani oleh polisi.
Setelah melalui berbagai proses, ia dinyatakan bersalah melanggar Pasal 8 Undang-undang Pornografi dan dijatuhkan hukuman penjara 3 tahun dan denda Rp1 miliar subsider 3 bulan kurungan.
Mendiang suami Vina, salah satu pria yang ada di video itu meninggal dunia ketika masa penyidikan dan tidak diadili. Sementara Dodi dan Welly dipenjara selama 2 tahun 9 bulan.Â