Kasus WTP Kembali Terulang, ICW Sebut BPK Gagal Jalani Pengawasan

Bupati Bogor Ade Yasin Ditangkap KPK
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA –  Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebut Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) gagal menjalankan pengawasan internal terhadap para auditornya. BPK disorot ICW karena kasus dugaan suap untuk meraih status opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang dilakukan Bupati Bogor Ade Yasin.

Profil Agus Joko Pramono, Eks Wakil Ketua BPK Kini Pimpin KPK

"Instrumen pengawasan internal yang dimiliki oleh BPK gagal menjalankan fungsinya," kata Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW Egi Primayogha dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 28 April 2022.

Egi lebih jauh mengatakan, BPK seharusnya menjadi salah satu lembaga garda terdepan dalam pemberantasan korupsi. Namun, perkara suap terhadap auditor BPK demi meraih opini WTP dalam laporan keuangan berulangkali terjadi. 

Ingin Hapus OTT Kalau Jadi Ketua KPK, ICW Sebut Johanis Tanak Lagi 'Caper' ke DPR

KPK diketahui sudah banyak menindak kasus suap pengurusan predikat WTP.

"Ini menunjukkan BPK tidak pernah serius membenahi instansinya," lanjut Egi.

Kuasa Hukum Tom Lembong Serahkan Hasil Audit BPK ke Hakim Praperadilan, Hasilnya Tak Ada Kerugian Negara

Ilustrasi Gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)

Photo :
 

Pun, Egi menambahkan, predikat WTP dari BPK dalam laporan keuangan tak menjamin bebas dari korupsi. Sebab, penekanan yang diberikan oleh BPK yakni kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku, ataupun laporan keuangan yang sudah sesuai dengan Standar Pelaporan Keuangan Negara.

"(Tapi faktanya justru) kasus-kasus korupsi bahkan sering terjadi di daerah yang mendapat predikat WTP," imbuhnya.

Diketahui, KPK telah menciduk dan menetapkan Bupati Bogor Ade Yasin sebagai tersangka suap pengurusan WTP Pemkab Bogor. Selain itu, KPK juga menetapkan tujuh tersangka lainnya dalam kasus ini.

Mereka yang diduga pemberi suap; Ade Yasin, Maulana Adam selaku Sekdis PUPR Kabupaten Bogor. Kemudian, Ihsan Ayatullah selaku Kasubdit Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor, dan Rizki Taufik selaku PPK Dinas PUPR Kabupaten Bogor. 

Sementara, empat orang sebagai penerima suap yaitu semuanya pegawai BPK perwakilan Jawa Barat yakni Anthon Merdiansyah, Arko Mulawan, Hendra Nur Rahmatullah dan Gerri Ginanjar.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya