Kapolda Sumbar Ultimatum Seluruh Pengikut NII Segera Cabut Baiat
- VIVA/Andri Mardiansyah (Padang)
VIVA – Kapolda Sumatra Barat Irjen Pol Teddy Minahasa menginstruksikan kepada seluruh pengikut teroris jaringan Negara Islam Indonesia (NII) di wilayahnya untuk segera mencabut baiat dan berikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Irjen Pol Teddy Minahasa memberikan tenggat untuk mencabut Ba’iat dan bersumpah kembali setia kepada NKRI paling lambat 20 Mei 2022 atau bertepatan dengan hari Kebangkitan Nasional.
“Jika belum juga cabut Baiat, saya akan terapkan penegakan hukum dengan sekeras-kerasnya,” kata Irjen Pol Teddy Minahasa di Dharmasraya, Kamis, 27 April 2022.
Teddy mengapresiasi 391 warga Dharmasraya yang hari ini, mengikuti prosesi pencabutan Baiat dan mengucapkan sumpah setia kepada Pancasila dan NKRI. Menurutnya, langkah itu harus diikuti oleh pengikut jaringan teroris NII yang hingga kini masih belum mencabut Ba’iat.
“Kami sepakat NKRI harga mati. Pancasila harus ditegakkan sebagai dasar Negara. Kita mengapresiasi warga yang sudah cabut bai'at terutama dilakukan di bulan suci Ramadhan ini,” tutup Teddy.
Sebelumnya, sebanyak 391 warga Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat yang terpapar paham radikalisme jaringan teroris Negara Islam Indonesia (NII), melakukan pengucapan sumpah setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia pada acara cabut massal mantan anggota NII, Kamis 27 April 2022 di auditorium kantor Bupati Dharmasraya.
Mabes Polri sendiri, beberapa waktu lalu sempat menginformasikan jika ada sebanyak 1.125 anggota NII yang menetap di Sumatra Barat. Dari jumlah itu 833 orang tersebar di Kabupaten Dharmasraya.