Pengakuan Warga Ikut NII: Direkrut lewat Pengobatan Kesurupan

Sejumlah warga Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, mantan anggota Negara Islam Indonesia (NII) saat upacara mencabut baiat keanggotaan mereka dan berikrar untuk setia kepada NKRI, di auditorium kantor Bupati Dharmasraya, Kamis, 27 April 2022.
Sumber :
  • VIVA/Andri Mardiansyah

VIVA – Mantan anggota teroris jaringan Negara Islam Indonesia (NII) asal Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, berinisial RI (57 tahun), mengungkap fakta tentang cara jaringan itu merekrut calon anggota.

Kapolri Sebut Sepanjang 2023-2024 Ada 181 Teroris Ditangkap

Menurut RI, mula-mula jaringan itu mendatangi warga dari rumah ke rumah. Selain memberikan pemahaman agama menurut sudut pandang mereka, kelompok NII juga memberikan pengobatan gratis bagi anak-anak yang kesurupan.

“Kalau pengajian, kami baru didatangi orang itu (kelompok NII) sebanyak dua kali. Setelah itu tidak ada lagi. Lalu, juga ada metode pengobatan kesurupan, semacam rukiah,” katanya, Kamis, 27 April 2022.

Menit Pertama Debat Perdana Pilgub Sumbar, Paslon Epyardi-Ekos Langsung Ngegas

Ilustrasi Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror saat mengamankan lokasi penangkapan terduga teroris

Photo :
  • ANTARA FOTO/Novrian Arbi

RI mengaku baru dua kali mengikuti pengajian yang diadakan kelompok NII di kampungnya. Dia mendapat kabar bahwa orang yang disebut pandai melakukan pengobatan itu sudah ditangkap oleh Densus 88 Antiteror Mabes Polri.

Aktivitas Vulkanik Marapi Meningkat, Pemprov Sumbar Mulai Validasi Data Penduduk di Zona Merah

“Setelah ditangkap, saya mendapat kabar bahwa nama saya masuk dalam daftar sebagai anggota NII. Padahal saya hanya menemui orang itu untuk menyembuhkan anak yang kesurupan selama kurang lebih satu bulan,” ujarnya.

Meski demikian, dia berharap namanya dapat dipulihkan. Ia pun memastikan bahwa sama sekali tidak pernah berkhianat kepada negara; hanya bekerja sebagai petani. Perempuan itu tidak mau persoalan tersebut malah membuat dia dan keluarganya tidak nyaman lantaran dituduh bergabung organisasi terlarang.

Atas dasar itulah dia bersedia dengan sukarela mengikuti upacara pencabutan baiat dari keanggotaan NII sekalian dan pengucapan sumpah setia kepada NKRI.

Sebanyak 391 warga Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, yang terpapar radikalisme jaringan teroris NII, mengucap sumpah setia kepada NKRI dalam acara cabut massal mantan anggota NII, di auditorium kantor Bupati Dharmasraya, Rabu, 27 April 2022.

Kepala Densus 88 Antiteror Mabes Polri Inspektur Jendral Polisi Marthinus Hukom menyampaikan, kegiatan cabut baiat itu merupakan yang pertama terselenggara dalam jumlah yang banyak.

Tiga bulan yang lalu, kata Marthinus, kegiatan serupa juga pernah diadakan di Provinsi Lampung. Namun, jumlahnya hanya mencapai 120 orang. Untuk itu, dia mewakili negara menyampaikan terima kasih kepada Gubernur, Kepala Polda Sumatera Barat, Bupati Dharmasraya, dan tokoh masyarakat.

Mabes Polri beberapa waktu lalu sempat menginformasikan bahwa ada 1.125 anggota NII yang menetap di Sumatera Barat. Dari jumah itu sebanyak 833 orang tersebar di Kabupaten Dharmasraya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya