OTT Bupati Bogor: Dulu Kakaknya, Kini Adiknya yang Diciduk KPK

Bupati Bogor Ade Yasin
Sumber :
  • Pemkab Bogor

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menciduk Bupati Bogor. Dulu kakaknya, yakni Rachmat Yasin, saat ini adiknya, Ade Yasin yang diciduk tim lembaga antirasuah terkait kasus dugaan suap. 

Belum Ada Sanksi untuk Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, Bawaslu Telusuri Politik Uang dan Tunggu Inkrah

Keduanya ditangkap sama-sama saat menjabat Bupati Bogor. Bahkan Rachmat Yasin, ketika itu, sampai dua kali diproses hukum oleh KPK. 

Kasus pertama, Rachmat Yasin terjaring OTT pada Mei 2014 terkait kasus suap pemberian rekomendasi alih fungsi hutan lindung di kawasan Puncak, Bogor. 

KPK Supports Democratic Rights of Detainees in Upcoming Local Election

Singkatnya, Rachmat Yasin terbukti menerima suap dari Kwee Cahyadi Kumala alias Swie Teng yang juga Komisaris Utama PT Bukit Jonggol Asri (PT BJA). Pada kasus itu, Rachmat Yasin divonis 5,5 tahun penjara dan inkracht di Pengadilan Tinggi Bandung. 

Rachmat Yasin Bupati Bogor Diperiksa KPK

Photo :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
10 Tahanan KPK Ikut Nyoblos Pilgub Jakarta 2024, Siapa Saja?

Hukuman tersebut dijalani Rachmat Yasin di Lapas Sukamiskin, Bandung. Pada Mei 2019, ia mendapatkan cuti menjelang bebas (CMB) dari masa pemidanaannya.

Saat akhirnya menghirup udara bebas pada 8 Mei 2019,. Namun tak berselang lama Rachmat Yasin lagi-lagi dijerat KPK, tepatnya pada 25 Juni 2019, KPK menjerat Rachmat Yasin sebagai tersangka karena diduga memotong pembayaran dari beberapa satuan kerja perangkat daerah (SKPD) sebesar Rp 8,9 miliar. 

Uang itu diduga digunakan untuk biaya operasional serta untuk kebutuhan kampanyenya pada 2013 dan 2014.

Selain uang, Rachmat Yasin diduga menerima 20 hektare tanah dan mobil. Pemberian tanah itu dilakukan oleh seorang pengusaha bernama Rudy Wahab. Tanah yang diberikan seluas 170.442 meter persegi di Desa Singasari, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor serta menerima satu unit mobil merek Toyota Alphard Vellfire G 2400 cc tahun 2010 warna hitam dari Mochammad Ruddy Ferdian.

Pemberian gratifikasi uang Rp8,9 miliar disebut atas permintaan Rachmat Yasin guna kepentingan Pilkada Kabupaten Bogor 2013 dan Pileg 2014. 

Dalam kasus kedua ini Rachmat Yasin divonis 2 tahun 8 bulan penjara pada Maret 2021. Lalu, Vonis itu juga telah dieksekusi KPK pada April 2021 dengan membawa Rachmat Yasin kembali ke Lapas Sukamiskin.

Kini nasib serupa dialami adik dari Rachmat Yasin yaitu Bupati Bogor Ade Yasin. Dia terjaring OTT kasus suap pada Selasa malam tadi, 26 April 2022.

Sejumlah uang yang diduga merupakan bagian dari suap turut disita KPK saat melakukan OTT. Namun jumlah uang itu masih dihitung KPK.

"Benar KPK sedang melakukan giat tangkap tangan di wilayah Bogor, Jawa Barat, telah mengamankan beberapa pihak dan sejumlah uang serta barang bukti lainnya," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada awak media, Rabu,  27 April 2022.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menambahkan, selain Ade Yasin, tim antirasuah juga menciduk oknum BPK Perwakilan Jawa Barat dan pihak lainnya. 

"Di antaranya Bupati Kabupaten Bogor, beberapa pihak dari BPK Perwakilan Jawa Barat dan pihak terkait lainnya. Kegiatan tangkap tangan ini dilakukan karena ada dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap," kata Ali.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya