Ahli Waris Pahlawan Reformasi Dapat Rumah dari Pemerintah
- VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi
VIVA – Kementerian BUMN menugaskan PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) untuk memberikan bantuan unit rumah kepada ahli waris pejuang reformasi. Unit rumah ini merupakan bentuk perhatian dan apresiasi Pemerintah kepada keluarga pejuang reformasi.
Menteri BUMN Erick Thohir menegaskan, bantuan ini tidaklah sebanding dengan jasa para pejuang reformasi. Sebab, momentum tersebut merupakan titik penting dalam sejarah Indonesia.
"Tapi ada niat kita untuk memberikan penghargaan kepada mereka para mahasiswa yang berhasil mengubah demokrasi dalam bernegara dengan reformasi dan hari ini adalah hasilnya. Terima kasih kepada para pejuang reformasi. Terima kasih kepada para keluarga korban," ujar Erick dalam acara simbolis penyerahan kunci rumah kepada keluarga pejuang reformasi di Jakarta, dikutip dari keterangannya, Selasa, 26 April 2022.
Erick berharap, para pemimpin di BUMN tidak melupakan jasa para pejuang. Salah satunya dengan menjalankan budaya AKHLAK sebagai implementasi mencintai negeri.
"Budaya menjaga kekayaan bangsa di mana ini perlu dijaga. Kita harus menjaga indonesia saat ini dan nanti. Indonesia yang kita lihat hari ini dan hari esok harus kita jaga," katanya.
Dalam kesempatan lain Erick mengatakan bantuan ini sepenuhnya didorong oleh misi kemanusiaan dan tidak bermaksud memengaruhi proses penyelesaian kasus pelanggaran HAM yang sedang ditempuh Pemerintah.
“BUMN mencoba memberi kontribusi untuk usaha-usaha kemanusiaan seperti ini,” Erick menambahkan.
Sementara, Direktur Utama BTN Haru Koesmahargyo mengatakan, BTN sebagai kepanjangan tangan Pemerintah dengan core business mortgage bank atau bank perumahan di Indonesia memiliki tugas sebagai agent of development yang memiliki tanggung jawab untuk memberikan kemanfaatan bagi pembangunan sosial.
Keluarga almarhum Elang Mulia Lesmana diberikan 1 unit rumah di Perumahan Casa Arjuna di Tangerang Selatan. Kemudian kepada keluarga almarhum Hendriawan Sie, almarhum Herry Hertanto, dan almarhum Hafidin Royan, masing-masing 1 unit rumah di Perumahan Grand Mekarsari Residence di Cileungsi.
"Kondisi rumah tersebut saat ini sudah rampung 100 persen dan siap ditempati," tambahnya.