MRP Ragukan Klaim Mahfud Md soal Rakyat Papua Setuju Pemekaran
- ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
VIVA – Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) Timotius Murib mempertanyakan klaim Menko Polhukam Mahfud MD yang mengatakan bahwa 82 persen masyarakat Papua menyetujui adanya pemekaran wilayah. Ia mempertanyakan kajian dari pernyataan Mahfud itu.
"Majelis Rakyat Papua mempertanyakan penyampaian dari Bapak Menkopolhukam terkait dengan 82 persen aspirasi. Ini kajian dari mana, kajian kapan dilakukan, dan siapa yang melakukan kajian itu aspirasi?" tanya Timotius, kepada wartawan, di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa, 26 April 2022.
Menurut Timotius, seharusnya pemerintah menyerap aspirasi rakyat Papua berdasarkan kajian ilmiah. Pasalnya, masyarakat Papua yang akan sangat berdampak dari pemekaran wilayah tersebut.
"Jadi saya berharap selaku pimpinan Majelis Rakyat Papua, representasi dari kultur orang asli Papua," kata Timotius.
Oleh karena itu, terang Timotius, Pemerintah diharapkan bisa mendengar aspirasi dari MRP yang merupakan penyambung lidah dari seluruh rakyat di Papua.
"Pemerintah pusat sesungguhnya harus mendengarkan aspirasi dari kami, karena kami adalah lembaga negara yanga da di daerah yang menyampaikan aspirasi masyarakat Papua," katanya.
Mahfud MD sebelumnya mengatakan, 82 persen rakyat Papua dan Papua Barat menyetujui wacana pemekaran daerah otonomi baru (DOB). Angka itu didapatkan berdasar hasil survei lembaga kepresidenan.
”Kalau setuju tidak setuju itu biasa, hasil survei yang dilakukan lembaga kepresidenan itu malah 82 persen rakyat Papua itu minta pemekaran,” kata Mahfud saat memberikan keterangan usai mendampingi Presiden Joko Widodo menyambut delegasi Majelis Rakyat Papua dan Majelis Rakyat Papua Barat di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin.
Mengenai pro dan kontra pendapat di kalangan masyarakat, Mahfud menilai hal itu sebagai dinamika yang umum. Terlebih di Papua tidak jarang ada unjuk rasa dilakukan di depan umum baik itu dari kalangan yang mendukung maupun menolak pemekaran DOB.