Kasus Etik Lili Pintauli, Dewas KPK Tunggu Klarifikasi Dirut Pertamina

Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati (kanan)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

VIVA – Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku sudah mengundang Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan pelanggaran etik oleh Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar. Sayangnya, Nicke tidak hadir dalam undangan Dewas KPK.

Pengacara Tak Terima Gubernur Bengkulu Diproses KPK saat Masa Tenang Kampanye Pilkada 2024

"Klarifikasi terhadap pihak Pertamina belum tuntas karena Dirut Pertamina tidak kooperatif. Sudah diundang klarifikasi dan dijadwal ulang tetapi tidak hadir," kata Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, 26 April 2022.

Kondisi tersebut, terang Syamsuddin, menyebabkan klarifikasi terhadap Lili tertunda karena pengumpulan bahan dan keterangan dari pihak eksternal belum selesai.

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Tiba di KPK Usai Terjaring OTT

Ia berharap Dirut Pertamina Nicke Widyawati kooperatif memberikan klarifikasi terkait dugaan pelanggaran etik oleh Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar.

"Dewas berharap kerja sama Dirut Pertamina, bisa bekerja sama dan bersikap kooperatif dalam mengungkap dugaan pelanggaran etik yang dilakukan ibu LPS (Lili Pintauli Siregar)," ujarnya.

OTT di Bengkulu, Alex Marwata Sebut Terkait Pemungutan ke Pegawai untuk Pendanaan Pilkada

Seperti diketahui,Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dilaporkan ke Dewan Pengawasan atau Dewas KPK. atas dugaan mendapatkan fasilitas tiket nonton balapan MotoGP diMandalika, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.   

Selain tiket, Lili diduga mendapat tiket hotel penginapan dari salah perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Fasilitas menonton MotoGP itu diduga diterima pada 18-20 Maret 2022.  
 
Sebelumnya, Lili pernah dijatuhi sanksi berat berupa pemotongan gaji pokok sebesar 40 persen selama 12 bulan karena terbukti melanggar kode etik dan pedoman perilaku. (Ant)

Gedung KPK (Foto Ilustrasi)

KPK Amankan Uang dalam OTT di Bengkulu, Berapa Jumlahnya?

Salah satu pihak yang diamankan dalam OTT ini adalah Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah.

img_title
VIVA.co.id
24 November 2024