7 Fakta Tersangka Calo CASN 2021, Oknum PNS yang Terlibat Akan Dipecat

Pengungkapan Kasus Kecurangan Seleksi CASN 2021
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Biroktasi (PANRB) bersama Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, mengusut kasus kecurangan pada seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) yang terjadi pada 2021 lalu.

Kemenag Hadiahi Juara MTQ Internasional Rp 125 Juta, Upayakan Pengangkatan jadi PNS

1. 30 orang jadi tersangka

Terkait kasus kecurangan dalam Seleksi CASN Tahun 2021 ini, sebanyak 21 sipil dan 9 PNS yang terlibat sudah diringkus oleh Polri. Seluruh tersangka yang disangkakan itu terlibat dalam kecurangan Seleksi CASN Tahun 2021 di 10 tempat kejadian perkara (TKP). 

Catat! Ini Tanggal Pelaksanaan Tes SKB CPNS 2024

Sepuluh daerah tersebut berada di Provinsi Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, dan Lampung. Di Sulawesi Selatan, kecurangan terjadi di beberapa lokasi, yaitu Makassar, Tana Toraja, Sidrap, Palopo, Luwu, dan Enrekang.

2. Pemerintah tidak pandang bulu mengungkap kasus ini

Polisi Bongkar 619 Kasus Judol sejak 5 November 2024, 734 Orang Ditetapkan Tersangka

Usai penetapan 30 orang sebagai tersangka kecurangan dalam Seleksi CASN Tahun 2021, penyidikan terus diperluas. Pemerintah bersama Polri tidak pandang bulu untuk mengungkap kasus ini. Termasuk jika ada keterlibatan oknum dari instansi terkait, sekalipun dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

3. Usut tuntas kasus Calo CASN 2021

Bareskrim Polri yang membentuk Satgas Anti-KKN CASN 2021 mengindikasikan adanya jaringan dalam kasus ini. 

“Tidak menutup kemungkinan kalau ada bukti Kementerian PANRB dan BKN terlibat jaringan tersebut. Tim Bareskrim dengan data-data yang ada dan bukti jejak digital pasti ditangkap dan diproses,” jelas Menteri PANRB Tjahjo Kumolo, dikutip dari laman Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi pada Selasa, 26 April 2022.

4. Calo CASN telah berlangsung tahunan lalu

Menteri Tjahjo mengungkapkan bahwa jangan sampai proses seleksi CASN yang sudah berjalan baik dan disiapkan dengan melibatkan seluruh instansi, dirusak oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. 

Berdasarkan pengalaman selama pengadaan CASN atau CPNS sejak tahunan lalu, ada beberapa oknum pegawai negeri sipil (PNS) yang menjadi calo dan kemudian diringkus oleh Polri.

Kecurigaan adanya kecurangan berawal dari aduan masyarakat dan orang tua peserta CPNS, termasuk melalui media sosial dan juga temuan BKN. Hal inilah membuat BKN dan Kementerian PANRB berkoordinasi untuk mengungkap jaringan ini. 

“Saya datang dan membawa surat kepada Kabareskrim Polri untuk membantu mengusut tuntas jaringan penipuan CPNS dengan berbagai cara. Bareskrim juga membentuk tim serta koordinasi dengan Polda dan Polres seluruh Indonesia,” ujar Menteri Tjahjo.

5. Oknum PNS yang terlibat akan dipecat tidak hormat

Kementerian PANRB mengapresiasi dan berterima kasih kepada Korps Tri Brata atas prestasi dan kerja keras jajaran Bareskrim, Polda, dan Polres, serta Satgas Anti-KKN CASN 2021. 

“Kalau ada oknum PNS yang terlibat, kami proses untuk diberhentikan tidak dengan hormat,” ungkap Menteri Tjahjo.

6. Modus calo CASN

Modus operasi yang dilakukan para pelaku yakni dengan menggunakan aplikasi remote access pada pelaksanaan seleksi dengan Computer Assisted Test (CAT). Selain itu, terdapat modus lainnya dengan menggunakan perangkat khusus, yaitu perangkat micspy yang disembunyikan dibalik baju peserta. 

7. Sebanyak 225 peserta terindikasi melakukan kecurangan

Atas tindak pidana tersebut, para tersangka nantinya akan dikenakan Pasal 46 jo Pasal 30, Pasal 48 jo Pasal 32, dan Pasal 50 jo Pasal 34 UU No. 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Tidak menutup kemungkinan terjadi tindak pidana penyuapan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Sebanyak 225 peserta Seleksi Kompetisi Dasar (SKD) yang terindikasi melakukan kecurangan, didiskualifikasi dari Seleksi CASN Tahun 2021. Investigasi dilanjutkan secara menyeluruh hingga tuntas untuk mengetahui oknum yang berperan dan terlibat.

Plt. Kepala BKN Bima Haria Wibisana menyatakan, pihaknya akan mencabut nomor induk pegawai (NIP) sejumlah ASN yang terlibat. 

“Bahwa 81 orang lagi akan kami diskualifikasi dan cabut NIP-nya. Kami masih menunggu nama-nama dari Bareskrim,” jelas Bima.

Rencana tindak lanjut yang akan dilakukan oleh Satgas Anti-KKN CASN 2021 yaitu menangkap tersangka lain yang belum terungkap. Kedua, pihak terkait akan mengembangkan penyidikan untuk mencari keterlibatan pihak internal pada tingkat pusat.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya