Istri Polisi di Maros Dilaporkan Kasus Investasi Bodong

Ilustrasi investasi bodong.
Sumber :
  • vstory

VIVA – Seorang istri polisi di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel) terpaksa harus beruurusan dengan hukum. Ibu Bhayangkari itu dipolisikan lantaran telah diduga melakukan penipuan investasi bodong.

Polisi Tembak Siswa di Semarang, IPW: Dibenarkan Karena Sesuai Prosedur

Kasat Reskrim Polres Maros AKP Haris Sumarsono mengatakan, jika terlapor merupakan istri oknum polisi yang bertugas di Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar).

"Benar, yang telapor ini Bhayangkari, istri oknum polisi yang suaminya bertugas di Mamasa," ujar Kasat Reskrim Polres saat dimintai konfirmasi via sambung WhatsApp, Selasa 26 April 2022.

Komisi III DPR Minta Kapolri Tuntaskan Kasus Penembakan Paskibraka di Semarang

Haris menyebut, jika aksi penipuan terlapor sebanyak 16 orang yang mengaku telah menjadi korban dan mengklaim total kerugian hingga Rp 4 miliar.

"Dari laporan polisi yang diterima ada 16 korban dengan kerugian Rp 4 Miliar, mereka semua telah dimintai keterangan oleh penyidik,"ungkap Haris.

Medan Terjal, Belasan Polisi Tarik Truk Logistik Pilkada 2024 Lintasi Pengunungan Nias Selatan

Haris belum membeberkan lebih lanjut terkait identitas terlapor. Namun Haris mengatakan jika kasus ini bermula saat seorang korban datang melapor ke Polsek Turikale, Maros sekitar satu pekan yang lalu yang mengaku telah ditipu terkait arisan bodong.

"Nanti kita beberkan kalau soal itu, karena masih diselidiki. Karena awal kasus ini sekitar 1 mingguan lalu ada yang datang melapor ke Polsek Turikale masalah arisan bodong tapi kalau kita lihat awalnya dari pengakuanya kasus ini semacam investasi begitu, tapi setelah diselidiki kalau kita lihat ini mengarahnya lebih kepada investasi bodong bukan arisan," beber AKP Haris.

Adapun korbannya, lanjut Haris keenam belas orang itu berasal dari berbagai daerah di Sulsel bukan hanya warga Maros. Bahkan, kata Haris, ada yang dari wilayah Mamasa, Sulbar.

"Bukan cuma Maros, dari berbagai daerah ini yang melapor. Ada yang dari Pinrang, ada dari Mamasa, dan ada dari Makassar, Parepare," papar Haris.

Hingga kini, Haris pun mengaku telah mendalami kasus tersebut dan akan segera melakukan pemanggilan kepada terlapor jika dari hasil penyelidikan membuktikan bahwa oknum istri aparat Polri itu benar melalukam penipuan.

"Pasti segera kita panggil untuk diperiksa. Tapi tahap awal kita lakukan dulu penyelidikan," terang AKP Haris.

Baca juga: Sales Dealer Honda yang Viral Tipu Konsumen Ditangkap di Sukabumi

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya