Tradisi Balon Udara, Bandara Ahmad Yani Ingatkan Bahayakan Penerbangan
- Teguh Joko Sutrisno
VIVA – Airnav Indonesia Cabang Bandara Ahmad Yani Semarang, kembali mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak menerbangkan balon udara secara liar pada tradisi perayaan lebaran. Karena menerbangkan balon udara yang tidak sesuai regulasi, bisa membahayakan keselamatan penerbangan pesawat udara.
Hal itu disampaikan General Manager Airnav Indonesia Cabang Bandara Ahmad Yani Semarang, Mi’wan Muhammad Bunay.Â
Jelas dia, salah satu tradisi masyarakat saat lebaran adalah menerbangkan balon udara. Namun ia mengingatkan kepada semua masyarakat bahwa menerbangkan balon udara itu ada regulasinya.
"Jika masyarakat ingin menerbangkan balon udara harus sesuai regulasi yaitu ditambatkan dengan tali, spek-speknya harus ditentukan dan lain sebagainya sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 40 tahun 2018," jelas Mi'wan saat dihubungi, Selasa 26 April 2022.
Ia menambahkan, pihaknya sudah rapat dengan Pemkot Pekalongan dan para stakeholder di sana mendukung. Selanjutnya akan mengkampanyekan kepada masyarakat agar tidak menerbangkan balon udara secara liar.Â
"Mereka mendukung dan akan mengkampanyekan hal itu. Karena selain membahayakan penerbangan, balon udara liar juga membahayakan fasilitas-fasilitas umum lainnya, seperti instalasi listrik dan lain-lain," kata Mi'wan.
Sebagai informasi, menerbangkan balon udara berukuran besar yang diisi asap dan tak jarang juga diberi rangkaian petasan pada perayaan lebaran, telah menjadi tradisi yang berkembang di sejumlah daerah di Jawa Tengah. Antara lain di Pekalongan, Wonosobo, Magelang, hingga Banjarnegara.
Laporan: Teguh Joko Sutrisno/ tvOne Jawa Tengah.