Layangkan Somasi, Peradi Jakbar Ultimatum Hotman Paris Minta Maaf
- VIVA/Andrew Tito
VIVA – Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Jakarta Barat (Jakbar) berencana akan melaporkan pengacara kandang Hotman Paris Hutapea ke Bareskrim Mabes Polri. Hal itu disebut akan dilakukan apabila Hitam tak meminta maaf secara terbuka dalam rentang kesempatan yang mereka berikan.Â
Ketua Peradi Jakarta Barat Suhendra Asindo Hutabarat mengatakan, pihaknya akan mengambil langkah hukum tegas dengan cara melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian.
"Kita akan mengambil langkah hujum tegas dengan melaporkannya ke pihak Kepolisian " ujar Suhendra saat menggelar konferensi pers di kantor Peradi Tomang Jakarta Barat, Senin 25 April 2022.
Peradi Jakarta Barat juga kata Suhendra juga sudah menyampaikan somasi terbuka kepada Hotman Paris.
"Per hari ini kita (Peradi Jakbar) sampaikan somasi terbuka kepada Rekn Senior, Hotman Paris Hutapea" ujarnya.
Suhendra mengatakan terbukanya somasi dari Peradi Jakarta Barat ke Hotman Paris terkait pernyataan Hotman beberapa waktu lalu yang mengatakan bahwa Peradi pimpinan pengacara Otto Hasibuan tidak sah.
"Hotman Paris juga mengatakan bahwa kartu advokat yang ditandatangani oleh Otto tidak sah dalam hal ini kita duga sebagai hoax, sebagai berita bohong, maka itu tidak ada dasarnya." ujarnya.
Suhendra menjelaskan, Hotman Paris Hutapea juga mempersoalkan legalitas Peradi, Sementara Hotman hingga kini masih di Dewan Pengacara Nasional Indonesia.
"Inilah hal hal yang sangat kami sayangkan, Peradi ini adalah organisasi advokat yang begitu besar yang miliki cabang 190 di seluruh Indonesia, kami ini terusik dengan peristiwa ini" ujarnya.
Suhendra mengatakan, pihaknya dari Peradi Jakarta Barat secara khusus karena itu meminta Hotman Paris untuk melakukan kenyataan permintaan maaf secara terbuka.