Bareskrim Beberkan Modus Curang Seleksi CASN 2021

Sejumlah peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) menggunakan sistem Computer Assited Tes (CAT) CPNS. (Foto ilustrasi)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Adeng Bustomi

VIVA – Bareskrim Polri menjelaskan modus 30 tersangka kasus kejahatan dan kecurangan dalam seleksi penerimaan calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2021. Dari 30 tersangka itu, 9 di antaranya merupakan 9 orang oknum pegawai negeri sipil (PNS)

Jenderal Listyo Ungkap Tantangan Berat yang Dihadapi TNI-Polri

Kabagrenops Bareskrim Polri, Kombes M Syamsu Arifin mengatakan, tersangka memakai aplikasi remote access atau remote utilities. Aplikasi ini merupakan perangkat yang dipakai peserta agar komputernya bisa diakses orang lain dari jarak jauh. 

Menurutnya, aplikasi tersebut telah dipasang tersangka dua hari sebelum tes diselenggarakan.

MoU dengan Polri, Mendikdasmen Sebut Kekerasan Diselesaikan Secara Damai dan Guru Tak Jadi Terpidana

"Modus operandinya menggunakan remote utility, remote access. Jadi aplikasi itu dimasukkan dalam komputer peserta dua hari sebelum tes diselenggarakan,” kata Syamsu di Mabes Polri pada Senin, 25 April 2022.

Tes SKD CPNS 2021.

Photo :
  • ANTARA/HO-Humas Itera.
Crazy Rich Makassar Kena Tipu Iming-Iming Masuk Akpol, Uangnya Dipakai Pelaku Sewa Artis

Diduga, kata Syamsu, para tersangka bekerja sama dengan oknum PNS. Selain itu, aplikasi dipasang ke komputer peserta saat penjagaan petugas lemah. Jadi, katanya, mereka sengaja masukkan ke dalam komputer yang akan digunakan.

“Dua hari sebelumnya melalui petugas BKN, dan dilakukan saat penjagaan yang lemah. Jadi, peserta cuma duduk manis dan sesekali menggerakkan kursor saja," jelasnya.

Sebelumnya, Satgas Anti KKN CPNS Bareskrim Polri menangkap 30 orang yang diduga melakukan kejahatan dan kecurangan dalam seleksi penerimaan CASN 2021. Terungkap, beberapa terduga pelaku merupakan oknum PNS.

“Kasus kecurangan seleksi calon ASN tahun 2021, di sini sudah dilakukan penangkapan terhadap 21 orang sipil dengan 9 PNS yang terlibat dalam kegiatan kecurangan tersebut,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Gatot Repli Handoko pada Senin, 25 April 2022.

Gatot menyebut setidaknya, ada sepuluh wilayah di Indonesia yang ditemukan terjadi praktik kecurangan penerimaan calon ASN 2021 yakni Sulawesi Tengah, Lampung hingga Sulawesi Selatan. Untuk Sulawesi Selatan disebut terbanyak.

“Kasus tersebut tersebar di Kota Makassar, Tana Toraja, Sidrap, Palopo, Luwu dan Enrekang,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya