Survei Charta Politika: Tingkat Kepercayaan Polri di Atas KPK

Ilustrasi Polri.
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Charta Politika merilis hasil survei terkait dengan tingkat kepercayaan lembaga tinggi negara. Hasilnya, Kepolisian Republik Indonesia masuk ke dalam tiga besar lembaga yang dipercaya publik.

Dalam survei itu, publik yang sangat percaya dengan Polri sebesar 7,1 persen. Sedangkan yang menyatakan percaya sebanyak 63,5 persen. 

"Polri ada di peringkat ketiga. Biasanya Polri di bawah KPK, sekarang ada di atas," ujar Direktur Eksekutif Charta Politika Indonesia, Yunarto Wijaya dalam konferensi pers secara virtual.

Di peringkat pertama lembaga tinggi negara yang dipercaya publik adalah Tentara Nasional Indonesia dengan responden yang menyatakan sangat percaya sebesar 14,3 persen dan percaya sebesar 70,8 persen.

Yunarto menyampaikan bahwa semua lembaga negara mengalami tren penurunan tingkat kepercayaan.

"Dilihat dari sisi tren, hampir semua lembaga tinggi negara mendapatkan penurunan tingkat kepercayaan pada survei periode April," kata Yunarto.

Sampel survei dipilih sepenuhnya secara acak (probability sampling) dengan menggunakan metodepenarikan sampel acak bertingkat (multistage random sampling), dengan memperhatikan urban/rural dan proporsi antara jumlah sampel dengan jumlah pemilih di setiap Provinsi. 

Dengan jumlah sampel sebanyak 1.220 responden, margin of error +/- 2.83 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen. 

Tak Kunjung Hadiri Panggilan, Sahbirin Noor Dicari KPK Sampai ke TPS Pencoblosan

Unit sampling primer survei (PSU) ini adalah desa/kelurahan dengan jumlah sampel masing-masing 10 orang di 122 desa/kelurahan yang tersebar di Indonesia. Survei dilakukan pada tanggal 10-17 April 2022.

Laporan survei kali juga menyajikan tren data dari hasil survei-survei nasional yang pernah dilakukan Charta Politika Indonesia sebelumnya.

Dua Kali Surat Panggilan KPK ke Eks Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Dikembalikan, Apa Sebabnya?

Baca juga: Bripka SAS Minta Uang Damai Rp2 Juta ke Pengendara Ditahan Propam

MK Tegaskan KPK Berwenang Usut Korupsi Militer: Kesampingkan Budaya Sungkan dan Ewuh Pakewuh
Anggota DPR RI Fraksi Partai Nasdem, Rajiv

Nasdem Tolak Usulan Polri di Bawah TNI atau Kemendagri

Anggota DPR RI Fraksi NasDem, Rajiv menolak dengan tegas usulan PDI Perjuangan (PDIP) terkait institusi Polri berada di bawah TNI atau Kementerian Dalam Negeri (Kemendagr

img_title
VIVA.co.id
30 November 2024