Polri Beri 10 Tips Mudik Aman, Sehat dan Bahagia

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo
Sumber :
  • dok Polri

VIVA – Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo memaparkan 10 tips mudik yang aman dan sehat bagi masyarakat. Menurutnya, jika melakukan hal itu maka warga yang pulang ke kampung halamannya bisa dalam kondisi tenang dan bahagia.

Menko Polkam Sebut Ada 97 Ribu Anggota TNI-Polri Main Judi Online

Pertama, kata Dedi adalah, sebelum mudik pastikan rumah yang ditinggal dalam keadaan terkunci. Kedua, infokan kepada tetangga atau kerabat yang tidak melaksanakan mudik.

"Tiga, dapat juga diinfokan kepada Bhabinkamtibmas untuk didatakan. Keempat, apabila menggunaan kendaraan pribadi harus dicek semua kendaraan yang akan digunakan demi keselamatan di jalan," kata Dedi kepada wartawan, Jakarta, Sabtu, 23 April 2022.

Takjub Lihat Polda Metro Jaya Megah, Dharma Pongrekun: Adabnya Juga Harus Megah

Selanjutnya, tips kelima, apabila masyarakat menggunakan kendaraan umum, pastikan hanya membawa barang yang diperlukan. Hindari untuk membawa barang berharga yang berlebihan.

Keenam, untuk memastikan adanya kekebalan dan imunitas terhadap Covid-19 saat mudik, warga diimbau untuk melengkapi vaksinasi hingga dosis III atau booster.

Polri Diminta Jerat Bandar Clandestine Laboratorium Narkoba di Bali dengan Pasal TPPU

"Ketujuh saat berkendaraan patuhi rambu-rambu lalu lintas. Delapan, istirahatlah di rest area yang ada. Sembilan, bila mengalami gangguan di jalan bisa menghubungi pos pam atau pos pelayanan kepolisian di jalur mudik. Terakhir, tetap disipilin prokes dalam berkegiatan. Mari wujudkan mudik aman, sehat dan bahagia," ucap Dedi.

Diketahui, dalam mengamankan arus mudik dan balik Lebaran, sebanyak 144.392 personel gabungan dikerahkan. Seluruh personel tersebut akan mengisi 2.702 posko yang terdiri dari 1.710 pos pengamanan, 734  pos pelayanan, dan 258 pos terpadu.

Baca juga: Hati-hati Pemudik, 389 Titik di Sumut Rawan Kejahatan dan Kecelakaan

Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada Saat Konferensi Pers di Komdigi (Doc: Natania Longdong)

Polisi Bongkar 619 Kasus Judol sejak 5 November 2024, 734 Orang Ditetapkan Tersangka

Kepala Badan Reserse Kriminal Polri mengatakan pihaknya telah membongkar 619 kasus judi online dan menetapkan 734 orang sebagai tersangka sejak 5 November 2024.

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024