Kapolda Kalsel Tak Ingin Lokasi Alfamart Ambruk Jadi Kenangan Buruk
- ANTARA/Firman
VIVA – Kepala Polda Kalimantan Selatan Irjen Pol Rikwanto mengatakan bahwa proses penyelidikan ambruknya bangunan tiga lantai minimarket Alfamart di Jalan Ahmad Yani Km 14 Gambut, Kabupaten Banjar, menunggu hasil pemeriksaan Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polri Cabang Surabaya.
"Beberapa sampel sudah dibawa untuk diteliti, kita tunggu saja hasilnya," kata Rikwanto, di Banjarbaru, Jumat, 22 April 2022.
Hingga saat ini lokasi puing bangunan masih diberi garis polisi. Pihak yang tak berkepentingan dilarang memasuki areal reruntuhan.
Rikwanto menyebut selama proses pemeriksaan Tim Labfor Polri belum rampung, maka di lokasi masih diberi garis polisi agar steril.
"Tunggu petunjuk tim labfor, kalau hasilnya sudah keluar, maka lokasi bisa segera dibersihkan agar tidak menjadi kenangan buruk bagi masyarakat sekitar," ujarnya.
Dia juga meminta anggotanya dapat memberikan pendampingan terharap para korban yang masih dirawat di rumah sakit jika diperlukan. Karena, menurutnya, penyembuhan trauma juga sangatlah dibutuhkan bagi korban di samping pengobatan luka fisik.
"Manajemen Alfamart sudah bertanggung jawab atas pengobatan korban luka-luka dan santunan terhadap korban meninggal," ujar Rikwanto.
Peristiwa runtuhnya bangunan yang disewa toko ritel modern Alfamart terjadi pada Senin, 18 April, hingga menelan korban jiwa 5 orang dan 8 korban mengalami luka-luka. (ant)