Satpol PP Razia Kost, Ditemukan Perempuan Bersama 3 Pria di Kamar

Satpol PP di Tulungagung Jatim Razia Kamar Kost, Ada Pasangan Bukan Suami Istri
Sumber :
  • Antara

VIVA – Razia ke tempat kost dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Kabupaten Tulungagung Jawa Timur. Sejumlah pasangan yang bukan suami istri diamankan. Bahkan ada dalam satu kamar, ditemukan seorang perempuan bersama tiga pria.

Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Kamis (21/4) menangkap sejumlah pasangan di luar nikah yang kedapatan berduaan dalam kamar kost dan diduga melakukan perbuatan mesum.

Razia dilakukan tim penegakan perda dan perbup Satpol Tulungagung, dengan menyasar sejumlah rumah kost yang dicurigai menjadi tempat mangkal pelaku prostitusi daring di daerah itu.

"Dari tiga titik yang kami razia, kami temukan tujuh pasang bukan suami-istri, dan satu perempuan bersama tiga pria dalam satu kamar,” kata Kabid Penegakan Perda dan Perbup Satpol PP Tulungagung, Artista Nindya Putra, dikutip dari Antara.

Dalam razia itu tim penegak perda Satpol PP Tulungagung juga mendapati fakta adanya kamar kost yang disewakan secara ilegal, dengan tarif tertentu per hari maupun per pekan.

Hal ini menguatkan dugaan adanya praktik persewaan kamar untuk praktik prostitusi terselubung, memanfaatkan aplikasi media sosial tertentu secara daring.

Di tempat kost dekat Balai Kelurahan Kepatihan misalnya, dari pengakuan penyewa mereka membayar Rp300 ribu untuk sepekan.

Tempat kos ini lokasinya masuk gang sempit selebar sepeda motor. Ada sekitar 10 kamar yang kondisinya pengap dan terkesan kotor. Tempat kos ini pernah dirazia oleh Satpol PP namun tidak ditemukan pasangan bukan suami istri.

Atraksi Ribuan Drone dan Kembang Api di Ancol Bikin Takjub saat Malam Tahun Baru 2025

“Untuk harga sewanya tujuh hari itu Rp300 ribu ,” jelasnya.

Untuk memberikan efek jera pada 18 orang itu, pihaknya bakal memanggil orangtua atau perangkat desa tempat mereka tinggal.

Momen Presiden Prabowo Sapa Masyarakat yang Rayakan Tahun Baru di Bundaran HI

“Untuk pemilik kos besok kami panggil,” ujarnya. (Ant)

Ratu Entok Didakwa Sebarkan Ujaran Kebencian dan Penodaan Agama
Presiden ke-7 RI Jokowi bertemu dengan wartawan di Solo, Jawa Tengah

Respons Jokowi soal Putusan MK Hapus Presidential Threshold

Mahkamah Konstitusi memutuskan menghapus ketentuan ambang batas minimal persentase pengusulan pasangan calon presiden dan wakil presiden (presidential threshold)

img_title
VIVA.co.id
3 Januari 2025